Ombudsman Nobatkan Nunukan Zona Hijau

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Pemkab Nunukan berhasil meraih predikat zona hijau, yakni kategori kualitas tertinggi.

“Ini membuktikan komitmen kuat Pemkab Nunukan memberikan pelayanan publik prima,” ujar Bupati Nunukan, Irwan Sabri, dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (16/5/2025).

Dengan perolehan nilai 92,19 atau masuk dalam kategori A, capaian ini dinilai sebagai hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.

Menurut Irwan, pelayanan publik merupakan cerminan utama dari kualitas pemerintahan. “Sehebat apa pun prestasi dan penghargaan diperoleh di berbagai bidang, jika pelayanan publik kepada masyarakat tidak baik atau tidak memuaskan maka penghargaan tersebut menjadi kurang efektif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD yang menjadi lokus evaluasi agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman demi perbaikan berkelanjutan. Irwan optimistis, etos kerja para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nunukan akan terus meningkat sehingga prestasi ini tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan di masa mendatang.

Apresiasi pun datang dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfa. Ia menyatakan bahwa penilaian tahun ini mencerminkan konsistensi dan dedikasi Pemkab Nunukan dalam meningkatkan mutu layanan publik.

“Bahwa hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kabupaten Nunukan kembali masuk kategori zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 92,19 atau kategori A,” ucap Maria Ulfa.

Penilaian ini dilakukan pada tujuh unit layanan utama yang menjadi indikator mutu pelayanan publik di daerah. Rinciannya, Dinas Kesehatan memperoleh skor tertinggi dengan nilai 95,59, disusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (94,45), Dinas Sosial (94,13), Dinas Pendidikan (93,88), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (90,66). Sementara itu, dua puskesmas yang turut dinilai, yakni Puskesmas Long Bawan dan Puskesmas Sungai Taiwan, masing-masing mencatatkan nilai 88,54 dan 88,06.

Capaian ini menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari upaya nyata membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. []

Ovelia Carmelinda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com