TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyepakati kerja sama strategis dalam bidang pengembangan industri perikanan dan kelautan. Kesepakatan ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kedua wilayah.
“Langkah maju ini kami yakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, dalam keterangan resmi Pemprov Kaltara yang diterima di Tanjung Selor, Kamis (15/5/2025).
Kunjungan kerja Gubernur Zainal bersama Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, ke Sulawesi Utara pada Rabu (14/5/2025) disambut langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, di Manado. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal memaparkan potensi besar sektor perikanan di Kaltara serta pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan langkah konkret.
“Profesi nelayan sekitar 18.519 orang, pembudidaya 24.677 orang, dan pengolah serta pemasar 388 UPI (unit pengolah ikan),” paparnya. Ia mencatat bahwa sekitar lima persen penduduk Kaltara menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Kaltara memiliki produksi perikanan budidaya sebesar 604.720 ton, perikanan tangkap sebanyak 36.867 ton, serta dua pelabuhan perikanan aktif di Tengkayu II Tarakan dan Sebatik Nunukan. Konsumsi ikan masyarakat Kaltara juga cukup tinggi, yakni mencapai 40,69 kg per kapita per tahun. Pada 2024, produksi rumput laut mencapai 857.797,63 ton, udang windu 9.923,05 ton, dan bandeng 4.721,24 ton.
Menanggapi kerja sama ini, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyatakan dukungannya dan menyebut potensi perikanan Sulut juga sangat besar. Tahun 2024, produksi perikanan tangkap Sulut mencapai 368.057 ton, dan perikanan budidaya sekitar 599.491 ton.
Komoditas unggulan Sulut antara lain tuna, cakalang, tongkol, selar, malalugis, dan kembung. Sulut juga memiliki 125 unit pengolahan ikan, terdiri dari lima unit pengalengan, 109 unit pembekuan, dan tujuh unit pengasapan ikan.
Pertukaran pengetahuan dan teknologi pengolahan ikan diharapkan menjadi salah satu aspek penting dalam kerja sama ini. Selain peningkatan produktivitas, sinergi dua provinsi ini diharapkan membuka peluang investasi baru, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar nasional maupun internasional.
“Langkah konkret dari kerja sama ini akan terus dinantikan untuk mewujudkan potensi maritim Indonesia, khususnya bagi Kaltara dan Sulut,” kata Yulius Selvanus. []
Ovelia Carmelinda