Polisi Bubarkan Remaja Kumpul Malam di Banjarmasin

BANJARMASIN – Aparat Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan membubarkan sekelompok remaja putri yang kedapatan sedang berkumpul di kawasan Teluk Kelayan, Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (17/05/2025) malam hingga Minggu (18/05/2025) dini hari. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit Intelkam, Inspektur Satu (Iptu) Helmi Hariawan.

Patroli dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap diwarnai aktivitas warga di luar jam wajar. Kapolsek Banjarmasin Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Christugus Lirens menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena para remaja tersebut berada di luar rumah pada waktu yang tidak semestinya.

“Para remaja itu sedang kumpul-kumpul di waktu yang tidak seharusnya,” ujar Christugus saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa kelima remaja putri yang ditemukan petugas masih berada di bawah umur dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum berat. Oleh karena itu, tindakan yang diambil bersifat persuasif.

“Kepada polisi, mereka mengaku hanya sedang bersantai. Ada lima remaja, mereka masih di bawah umur. Kita hanya berikan pengarahan dan imbauan saja,” jelasnya.

Kegiatan patroli malam itu menyisir sejumlah titik yang dikenal rawan kerumunan dan potensi gangguan keamanan. Selain di Teluk Kelayan, petugas juga menyambangi beberapa lokasi lain seperti Jalan Tembus Mantuil, Jalan Kelayan B, Jalan RK Ilir, serta Jalan KS Tubun.

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas juga menemukan kelompok warga yang sedang berkumpul, dan secara humanis meminta mereka untuk membubarkan diri. “Di beberapa lokasi juga kami temukan sejumlah warga yang sedang kumpul-kumpul. Kami bubarkan semuanya,” kata Christugus.

Menurutnya, keberadaan warga di luar rumah hingga larut malam, terutama pada akhir pekan, berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan intensitas patroli rutin di titik-titik strategis.

“Tujuannya adalah meminimalisir tindak pidana dan gangguan kamtibmas, terlebih di malam-malam akhir pekan,” tutupnya. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com