Kaltim Jadi Prioritas PPPA, SAPA 129 Responsnya

SAMARINDA – Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Sebagai langkah konkret, Kementerian PPPA terus memperkuat komitmennya dalam menangani persoalan tersebut melalui pengembangan layanan pengaduan nasional SAPA 129 yang kini mulai diperluas hingga ke daerah.

Layanan SAPA 129 dihadirkan sebagai sarana aduan cepat, tanggap, dan responsif yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat, termasuk warga Kalimantan Timur. Dengan berbagai laporan kekerasan yang mencuat belakangan ini, pemerintah menilai kehadiran pusat layanan pengaduan satu pintu menjadi kebutuhan mendesak. SAPA 129 tidak hanya memudahkan masyarakat melaporkan tindak kekerasan, tetapi juga memberikan penanganan secara terpadu dan menyeluruh yang melibatkan lintas sektor.

“Jadi bila ada kekerasan, atau melihat kekerasan, atau mengalami kekerasan, bisa melakukan call centre di SAPA 129,” ujar Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, dalam paparannya saat menghadiri Pertemuan dan Diskusi Urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Sabtu (10/05/2025).

Menurut Arifah, penguatan sistem perlindungan ini diharapkan mampu merespons kebutuhan korban secara lebih cepat, terutama di wilayah yang tingkat pelaporan kasusnya masih rendah. Karena itu, Kementerian PPPA kini tengah memperluas jangkauan SAPA 129 hingga ke tingkat kabupaten/kota melalui kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya kolaborasi juga melibatkan sektor swasta seperti Bank Central Asia (BCA) untuk mendukung keberlangsungan layanan.

“Call centre ini tidak semata-mata hanya menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak, tetapi juga mencakup isu lain yang berdampak pada kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menaruh perhatian besar pada perlindungan kelompok rentan. Kolaborasi antara Kementerian PPPA dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dianggap strategis untuk membangun sistem perlindungan yang lebih holistik dan berkelanjutan.

Guna mendukung efektivitas penanganan di lapangan, Kementerian PPPA juga melakukan konsolidasi bersama dinas terkait di daerah. Hal ini mencakup penyusunan mekanisme kerja terpadu, pelatihan bagi petugas layanan, serta penguatan sistem pelaporan dan tindak lanjut berbasis data. Dengan sistem yang lebih terstruktur, setiap laporan yang masuk melalui SAPA 129 diharapkan dapat segera ditangani oleh unit layanan terdekat di masing-masing kabupaten dan kota di Kaltim.

Tak hanya pada aspek penanganan, pendekatan edukatif dan preventif turut digencarkan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Kaltim. Berbagai kanal media dan forum dialog publik dimanfaatkan agar masyarakat memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar urusan individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diakhiri.

“Dalam kesempatan yang sangat berharga ini, saya ingin meminta dukungan seluruh elemen terkait di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serta kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui program-program yang telah dicanangkan oleh Kementerian PPPA. Kami percaya bahwa kekuatan terbesar berada pada sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak,” tutup Arifah. []

Penulis: Rasidah | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X