SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi. Dalam arahannya pada Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan (P4GN) dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (PN), Gubernur secara resmi mewajibkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk melaksanakan tes urine secara rutin.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (17/06/2025), dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai instansi terkait. Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antarinstansi untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan pemerintahan daerah. “Tes urine rutin sangat penting sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan,” tegas Rudy Mas’ud di hadapan seluruh peserta forum.
Lebih lanjut, Gubernur juga menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkotika. Sanksi yang akan diberikan tidak hanya bersifat administratif dan disiplin, tetapi juga mencakup pencopotan jabatan hingga pemberhentian dari status ASN. “Ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Tidak ada tempat bagi narkoba di lingkungan Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Rapat Forum Komunikasi Terpadu P4GN dan PN ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antarinstansi mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil ke depan. Selain itu, forum ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Komunikasi Terpadu P4GN dan PN oleh Gubernur Rudy Mas’ud bersama unsur Forkopimda Kaltim, sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan sinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kebijakan wajib tes urine rutin ini merupakan bagian integral dari strategi besar Pemprov Kaltim untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan aman dari pengaruh narkotika. Pemprov juga berharap kebijakan ini dapat menjadi teladan bagi institusi lain di Kaltim, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Selain pengawasan internal yang diperketat, Pemprov Kaltim juga mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN agar memiliki kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkotika. Upaya pencegahan berbasis edukasi dianggap sebagai langkah penting guna membangun ketahanan individu dan organisasi terhadap ancaman narkoba. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi dan komitmen yang tegas dari pimpinan daerah, Pemprov Kaltim optimistis dapat menciptakan birokrasi yang bersih dari narkotika, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan