Pansus DPRD Kaltim Mantapkan RPJMD 2025-2029

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan proses penyusunan dokumen perencanaan strategis tersebut. Melalui rapat internal, Pansus mengumpulkan berbagai masukan dari para anggota untuk memastikan rencana pembangunan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah.

Rapat kerja internal itu digelar di ruang rapat Gedung E Lantai 1, kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (17/06/2025). Rapat dipimpin Ketua Pansus RPJMD 2025-2029, Syarifatul Sya’diah, didampingi Wakil Ketua Pansus, Sigit Wibowo. Hadir pula sejumlah anggota Pansus, di antaranya Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Baba, Didik Agung Eko Wahono, Jahidin, Damayanti, dan Sapto Setyo Pramono, serta tim tenaga ahli Pansus RPJMD.

Usai memimpin rapat, Syarifatul mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan rapat kerja kedua sejak Pansus resmi dibentuk melalui Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim. Pansus kini tengah menyusun dan memastikan rencana kerja hingga tahap pengesahan RPJMD di rapat paripurna mendatang. “Kami memfixkan sekejul untuk sampai Paripurna pengesahan, meliputi Organisasi Perangkat Daerah yang diundang. Rencana hari Kamis, 19 Juni 2025, kami akan mengadakan rapat kerja dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kaltim,” ujar Syarifatul kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa Pansus akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim guna meminta masukan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam draf RPJMD 2025-2029. Hal ini dilakukan agar seluruh aspek lingkungan, seperti penanganan banjir, ketahanan pangan, dan fungsi alih lahan benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan tersebut. “Kami akan kupas tuntas KLHS terhadap RPJMD seperti banjir, ketahanan pangan, dan fungsi alih lahan untuk dimasukkan, karena jika tidak didukung anggaran akan menjadi repot, jadi harus sinkron,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Lebih lanjut, Syarifatul menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Pansus berencana mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim. Rakor ini bertujuan memperkuat kualitas substansi draf RPJMD serta memastikan sinkronisasi antara program pembangunan provinsi dan kabupaten/kota. “Kami ada rencana buat Rakor Bappeda se-Kaltim untuk sinkronisasi program yang ada kaitannya dengan gratispol yang telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota, jadi jangan sampai terjadi overlap,” tutup wakil rakyat yang juga menjabat anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Dengan proses yang matang dan terbuka, DPRD Kaltim berharap RPJMD 2025-2029 yang tengah disusun dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com