DPRD Soroti Kinerja APBD, Gubernur Siapkan Jawaban

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan perannya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (17/06/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kaltim, yaitu Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Sejumlah juru bicara fraksi di DPRD Kaltim secara bergantian menyampaikan pandangan masing-masing. Mereka yang berbicara antara lain Shemmy Permata Sari dari Fraksi Golkar, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dari Fraksi Gerindra, Guntur dari Fraksi PDIP, Sulasih dari Fraksi PKB, Subandi dari Fraksi PKS, Abdul Giaz dari Fraksi Gabungan PAN-NasDem, dan Nurhadi Saputra dari Fraksi Demokrat-PPP.

Usai menghadiri rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda ini masih akan berlanjut. “Tahapan selanjutnya jawaban Gubernur terkait pandangan fraksi ini dan setelah itu kami paripurnakan kembali untuk mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Kaltim,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Lebih lanjut, Yenni berharap, jawaban yang akan disampaikan Gubernur Kaltim nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat mendorong perbaikan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan sama Fraksi dalam rapat Paripurna akan mendapatkan tanggapan dari Gubernur dan dari masukan itu kinerjanya dalam lima tahun ke depan akan lebih baik dari sebelumnya,” kata Yenni.

Sebagai informasi, pada Rapat Paripurna ke-18 yang berlangsung pada 12 Juni 2025, Staf Ahli Bidang III Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim, Arief Murdiyatno, telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, proses tersebut kini dilanjutkan dengan tanggapan atau pandangan umum fraksi-fraksi melalui Rapat Paripurna ke-19.

Dengan adanya pembahasan terbuka di forum DPRD ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kaltim semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD Kaltim pun berkomitmen terus menjalankan fungsi pengawasan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com