Bekas RS Islam Disiapkan untuk Rehabilitasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan kepedulian serius terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Salah satu perhatian utama saat ini adalah keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di wilayah tersebut.

Hal ini menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), yang berlangsung di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (17/06/2025). Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa Pemprov telah menyiapkan sejumlah langkah konkret guna mengatasi persoalan ini. “Saya juga tadi sampaikan bahwa fasilitas rehabilitasi di Kaltim masih sangat terbatas. Karena itu, kita akan memulai dari program rehabilitasi mandiri yang dikelola oleh yayasan,” ujar Seno Aji saat diwawancarai usai rapat.

Menurut Seno, langkah awal ini merupakan solusi jangka pendek sebelum pembangunan fasilitas rehabilitasi yang lebih representatif dapat direalisasikan. Pemprov Kaltim pun tengah mengkaji pemanfaatan gedung bekas Rumah Sakit Islam untuk difungsikan sebagai pusat rehabilitasi. “Pak Gubernur juga menyampaikan gagasan pemanfaatan bekas Rumah Sakit Islam untuk dijadikan tempat rehabilitasi. Saat ini kami sedang menyusun konsepnya. Jika nanti fasilitas itu memenuhi syarat, maka akan segera kita gunakan,” lanjut Seno Aji.

Di sisi lain, data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba tertinggi di provinsi ini saat ini tercatat di Kota Balikpapan dan Samarinda. Kawasan Lambung Mangkurat di Samarinda termasuk salah satu titik rawan yang telah dipetakan. “Data terakhir menunjukkan, pengguna narkoba terbanyak berada di Balikpapan dan Samarinda. Untuk Samarinda, terdeteksi di kawasan Lambung Mangkurat dan satu wilayah lain yang sudah dipetakan oleh BNN dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. Ini akan kita tindak lanjuti segera dengan aksi bersama,” tegas Seno Aji.

Lebih lanjut, Pemprov Kaltim berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN, kepolisian, dan unsur Forkopimda dalam rangka meningkatkan efektivitas program pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Fokus utama tidak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai. Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemprov Kaltim berharap dapat mempercepat penanganan kasus penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba. Komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Kaltim. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com