KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi sebagai langkah strategis menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan nasional ini menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2025.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (09/05/2025) yang lalu di Ruang Rapat Kepala DPMD Kukar, dipimpin oleh Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, S.Sos., M.Si. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi memastikan koperasi desa tidak hanya terbentuk sebagai entitas administratif, tetapi juga menjadi gerakan kolektif yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Target ini bukan hanya administratif, tapi harus menjadi gerakan kolektif agar koperasi yang terbentuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yusran.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, S.Sos., M.Si, memaparkan tahapan teknis pembentukan koperasi kepada para tamu undangan. Proses ini dilakukan dalam dua langkah utama :
- Rapat Identifikasi Potensi dan Masalah – Desa harus menggali potensi lokal serta tantangan yang dihadapi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti pemerintah desa, BPD, tokoh adat, kelompok pemuda, perempuan, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya.
- Penyusunan Struktur dan Mekanisme Koperasi – Koperasi yang dibentuk harus selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat dan potensi ekonomi desa, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia, usaha lokal, kebutuhan pangan, kesehatan, hingga berbagai tantangan sosial-ekonomi. “Identifikasi ini penting agar koperasi yang dibentuk benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mengembangkan potensi desa,” jelas Elvandar.
Rapat ini turut menghadirkan sejumlah OPD strategis, termasuk Dinas Koperasi dan UKM Kukar serta Bappeda Kukar, sebagai mitra teknis dan perencana dalam setiap tahap pembentukan koperasi. Dengan 237 desa dan kelurahan di Kukar yang menjadi sasaran pembentukan koperasi, DPMD Kukar optimis bahwa Koperasi Merah Putih bisa menjadi fondasi kuat bagi ekonomi desa, memperkuat kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara. [] ADVERTORIAL
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan