Peredaran Narkoba Hambat Pembangunan SDM Berkualitas

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyoroti secara tegas bahaya peredaran narkoba yang dinilainya sebagai ancaman serius terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di wilayah Bumi Etam. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (17/06/2025).

Menurut Ananda, penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mendeteksi dini peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa Kaltim telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN, yang pelaksanaannya harus lebih dimaksimalkan di lapangan.

“Sudah ada Perda Nomor 4/2020, tinggal unsur masyarakat sepakat untuk bersinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan dan deteksi dini peredaran narkotika,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba bukan semata-mata tugas pemerintah atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, kata Ananda, siap memberikan dukungan maksimal, baik dalam bentuk regulasi, fungsi pengawasan, maupun penganggaran untuk menyukseskan program P4GN.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemda dan Forkopimda, tetapi juga masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda itu.

Dalam rapat tersebut, Ananda juga mengungkapkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang akan dikomandoi langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim bersama unsur Forkopimda. Ia menekankan bahwa satgas nantinya perlu memiliki pendekatan berbeda dalam menangani pengguna dan pengedar narkoba. “Hal serius ini harus kita tangani dengan serius dan maksimal, dan saya kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dipenjara. Lebih baik mereka direhabilitasi,” tegasnya.

Ananda juga mengingatkan bahwa besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas SDM bisa menjadi sia-sia jika penyalahgunaan narkoba tidak ditangani secara serius. Ia menyebut dampak narkoba terhadap kesehatan mental dan fisik pengguna sangat destruktif dan berpotensi menghambat kemajuan generasi muda.

“Kita sudah punya program bagus untuk meningkatkan SDM berkualitas. Tapi kalau peredaran narkoba di Kaltim masih masif, sangat disayangkan. Anggarannya sudah besar,” tutupnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com