SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalogi, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera memberikan kejelasan terkait status pinjam pakai lahan kepada pihak yayasan pengelola Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Menurutnya, kejelasan tersebut menjadi kunci agar RSI dapat kembali beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami berharap Pemprov Kaltim dapat membantu agar RSI bisa segera beroperasi untuk menghargai jasa RSI Samarinda,” ujar Darlis kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Rabu (18/06/2025).
Ia menjelaskan bahwa permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah status lahan yang masih dalam proses pengajuan pinjam pakai antara pihak yayasan dan Pemprov Kaltim. Pihak yayasan sendiri telah mengajukan proposal kebutuhan dana operasional sebesar Rp35 miliar untuk merenovasi gedung dan memperbarui peralatan medis yang telah rusak. “Pihak yayasan sudah sampaikan kebutuhan mereka yakni renovasi gedung dan peremajaan alat medis, tapi mereka masih urus soal status lahan agar bisa pinjam pakai dengan Pemprov, sebab sebagai syarat mutlak agar bank mau mencairkan pinjaman,” tambahnya.
Darlis juga menekankan bahwa RSI memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi. Rumah sakit tersebut dirintis oleh para tokoh Kaltim sejak era 1960-an, termasuk mantan gubernur Kaltim, dan pernah menjadi pilihan utama di tengah keterbatasan fasilitas kesehatan yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda.
“Jangan sampai kita melupakan jasa RSI dalam sejarah pelayanan kesehatan di Samarinda. Dulu RSI dibangun karena RSUD AWS tidak sanggup menampung semua pasien dan sekarang malah dibiarkan mangkrak,” tutur politisi dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Ia mengungkapkan, jika pengelola RSI harus memindahkan operasional ke lokasi baru, maka dana yang dibutuhkan akan jauh lebih besar. Selain itu, sangat disayangkan apabila gedung besar yang telah dibangun dengan dana dari APBD Kaltim dibiarkan terbengkalai.
“Akan butuh banyak fasilitas lagi jika harus buka di tempat lain, sementara gedung sudah ada dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sudah banyak masuk dalam pembangunan. Sayang gedung itu akan mangkrak kalau harus buka di tempat lain,” tutup Darlis. Dengan adanya kejelasan pinjam pakai lahan dari Pemprov Kaltim, diharapkan RSI dapat segera kembali memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus menjaga warisan sejarah pelayanan kesehatan di Samarinda. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan