SAMARINDA – Di tengah pesatnya perkembangan digital dan menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem media yang profesional, kredibel, dan bertanggung jawab. Hal ini tercermin dari konsistensi Provinsi Kaltim yang selama lima tahun terakhir menempati posisi tiga besar dalam capaian Indeks Kemerdekaan Pers secara nasional.
Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, tetapi juga hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan organisasi media, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 SMSI Provinsi Kaltim yang digelar di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Minggu (12/05/2025), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan urgensi profesionalisme media di tengah derasnya arus informasi.
“Kami berharap seluruh media yang tergabung dalam SMSI dapat dibina dengan baik. Organisasi ini harus menjadi motor penggerak agar anggotanya lolos verifikasi Dewan Pers,” ujar Faisal.
Faisal menggarisbawahi tantangan utama dunia media saat ini, terutama maraknya jurnalisme warga yang kerap mengaburkan batas antara informasi dan opini. Menurutnya, media profesional tetap harus menjaga akurasi, kecepatan, dan integritas di tengah tuntutan dunia digital. “Media profesional harus tetap berpegang pada prinsip kecepatan, namun tidak meninggalkan kaidah jurnalistik seperti kode etik dan integritas,” tambahnya.
Dengan posisi Kaltim sebagai wilayah strategis calon IKN, Faisal menilai media lokal memiliki peran vital dalam membentuk opini publik dan menjaga ruang informasi tetap sehat. Ia menekankan pentingnya membedakan konten jurnalistik dan advertorial, serta mendorong verifikasi sebagai langkah legalisasi dan profesionalisasi media.
“Mari kita bersama membangun ekosistem media yang tertata, terverifikasi, dan bermanfaat, tidak hanya bagi organisasi media, tetapi yang lebih penting adalah bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kaltim menyampaikan komitmennya untuk terus mengakselerasi proses verifikasi administrasi dan faktual seluruh anggotanya. Menurutnya, penguatan media lokal tidak hanya penting untuk keberlanjutan industri media, tetapi juga sebagai bagian dari upaya kolektif membangun literasi masyarakat di era post-truth.
Musda ini juga menjadi ruang refleksi para pengelola media siber se-Kaltim untuk menyikapi tantangan algoritma media sosial, iklim usaha media yang kompetitif, hingga peran strategis media dalam mengawal transisi menuju IKN. Dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan afirmatif dan pendampingan teknis diharapkan menjadi modal penting untuk memperkuat media daerah yang sehat dan mandiri. []
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan