SAMARINDA – Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Uji Sertifikasi Kompetensi skema Commis Chef, Commis Pastry, dan Waiter/Waitress Bidang Food & Beverage (Kuliner), yang resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata (Disapar) Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi, di Hotel Five Samarinda, Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku industri Food and Beverage (kuliner) yang terdiri dari staf hotel, restoran, dan pelaku home industry peserta dari Kota Samarinda, sebagai bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan profesionalisme pelaku usaha dan tenaga kerja di bidang kuliner.
Dalam sambutannya, Ririn menegaskan bahwa sektor kuliner dan pariwisata tidak dapat dipisahkan, melainkan saling menguatkan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kuliner dan pariwisata adalah dua sektor yang saling berkaitan dan saling menguatkan. Di negara kaya budaya seperti Indonesia, kuliner bisa menjadi daya tarik utama yang mendatangkan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Ririn.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengembangan sektor kuliner yang dikelola secara profesional berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat. “Jika dikelola dengan baik, sektor kuliner mampu mendorong ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan rantai pasok yang melibatkan jutaan tenaga kerja,” tambahnya.
Melalui uji sertifikasi ini, diharapkan para tenaga kerja di bidang kuliner mampu bersaing secara profesional di tengah ketatnya persaingan industri makanan dan minuman. “Di tengah persaingan industri makanan dan minuman yang semakin ketat, sertifikasi profesi menjadi hal penting. Ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja di bidang ini telah memenuhi standar dan siap bersaing secara profesional,” jelas Ririn.
Ia juga menyoroti pentingnya peran SDM dalam menciptakan pengalaman wisata yang berkualitas. Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh tenaga kerja yang kompeten sangat memengaruhi kepuasan dan loyalitas wisatawan. “SDM adalah kunci utama pengalaman wisata. Pelayanan yang ramah dan terampil akan menciptakan kepuasan, ulasan positif, dan bahkan membuat wisatawan ingin kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ririn mengapresiasi pelaksanaan uji kompetensi ini yang sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan, yang mewajibkan seluruh tenaga kerja pariwisata memiliki sertifikasi resmi. “Karena itu, melalui uji kompetensi ini, kami berharap lahir SDM pariwisata yang unggul dan profesional, yang mampu memperkuat pariwisata Kalimantan Timur ke depan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing sektor kuliner, tetapi juga mendukung pencapaian standar pelayanan pariwisata yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. Pemerintah Provinsi Kaltim pun berkomitmen melanjutkan program ini secara berkala untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas SDM di bidang pariwisata. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan