SAMARINDA – Upaya meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) di sektor ekonomi kreatif terus digalakkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi skema Commis Chef, Commis Pastry, dan Waiter/Waitress di bidang Food & Beverage (Kuliner), yang berlangsung di Hotel Five Samarinda, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga bertujuan mendorong pengakuan resmi terhadap kompetensi tenaga kerja di sektor kuliner dan perhotelan, yang kini semakin kompetitif. Dalam pelaksanaan uji kompetensi kali ini, terdapat tiga skema utama yang diuji, yakni komisi pastry, food and beverage service, serta waiter dan waitress.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Dahlia, pelaksanaan uji sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja kuliner di Kaltim. “Hari ini kami melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi di bidang Food & Beverage atau Kuliner. Skema yang diuji meliputi komisi pastry, food and beverage service, serta waiter dan waitress. Waiter untuk peserta laki-laki, sementara waitress untuk perempuan,” ujar Dahlia saat diwawancarai.
Peserta uji sertifikasi datang dari berbagai latar belakang. Sekitar 50 persen dari total 40 peserta merupakan staf hotel yang beroperasi di Samarinda. Selebihnya, terdiri atas pelaku usaha bakery, staf restoran, hingga pengusaha kuliner mandiri. “Pesertanya berasal dari berbagai latar belakang. Sekitar separuh dari total 40 peserta hari ini berasal dari hotel, dan semuanya berada di level staf, bukan eksekutif,” jelas Dahlia.
Ia menjelaskan, sertifikasi ini sangat penting sebagai salah satu syarat pengembangan jenjang karier bagi tenaga kerja di bidang kuliner. “Iya, sertifikasi ini memang menjadi salah satu syarat. Ada jenjangnya dari staf, supervisor, sampai eksekutif. Tahun ini kita fokus ke level staf, tapi tahun depan rencananya akan kita buka untuk level supervisor dan eksekutif,” tuturnya.
Proses sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), di mana peserta harus melalui tahapan seleksi yang ketat, mulai dari penilaian administratif, wawancara, hingga praktik langsung. “Dalam praktik, peserta dinilai dari cara penyajian hingga presentasi. Semua indikator harus terpenuhi sebelum peserta dinyatakan kompeten,” jelas Dahlia.
Adapun syarat utama bagi peserta di level staf adalah memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun. Sedangkan untuk jenjang lebih tinggi, peserta diwajibkan melampirkan portofolio dan rekam jejak pengalaman kerja.
Saat ini, pelaksanaan uji sertifikasi dipusatkan di Samarinda, mengingat keterbatasan anggaran, terutama dalam mendukung partisipasi peserta dari luar kota. “Khusus tahun ini kami fokuskan penyelenggaraan di Samarinda dulu, karena keterbatasan anggaran. Nanti ke depan, rencananya akan diselenggarakan juga di daerah lain seperti Balikpapan atau Penajam Paser Utara,” jelasnya.
Dahlia berharap, pelaksanaan uji kompetensi ini akan melahirkan SDM yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu bersaing di kancah internasional. Dengan demikian, industri kuliner dan perhotelan Kaltim dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan