DPRD Samarinda Akan Meminta Klarifikasi Pertamina Terkait Kelangkaan Gas

SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa kelangkaan gas elpiji yang terjadi di Kota Samarinda dan beberapa daerah lainnya di Kalimantan Timur harus segera direspons secara serius. Ia meminta agar pihak Pertamina dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme distribusi dan pengelolaan gas elpiji bersubsidi.

“Mereka yang mengatur seperti itu dan kalau memang ada temuan, saya rasa harus ditindak,” ujar Adnan Faridhan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (19/6/2025) sore.

Menurutnya, distribusi gas bersubsidi di Kota Samarinda selama ini terkesan tidak terkendali. Situasi ini berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, ia mendorong agar penyebab kelangkaan gas dapat ditelusuri secara transparan dan bertanggung jawab.

“Saya bilang tadi, saran saya, memang belum ngomong dengan Pak Wali Kota, karena memang banyak teman yang bertanya juga tentang hal ini,” ucapnya.

Adnan juga menyampaikan bahwa penanganan masalah kelangkaan gas elpiji maupun persoalan publik lainnya tidak cukup hanya mengandalkan langkah teknis administratif. Ia menyarankan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas untuk mengawasi dan menindaklanjuti masalah distribusi gas secara langsung di lapangan.

“Saya menyarankan dibentuk juga satgas gitu loh terkait ini,” tegas Adnan, sembari menyoroti pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan strategis seperti ini.

Ia mencontohkan keberadaan Satgas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah diterapkan di Kota Samarinda, sebagai bentuk pengawasan konkret dari pemerintah terhadap layanan publik. Menurutnya, pendekatan ini bisa diterapkan pada persoalan lain seperti distribusi gas dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

“Jadi jangan hanya terbatas kepada satgas penerima siswa baru, tapi satgas masalah-masalah yang lain juga yang ada di Kota Samarinda,” imbuhnya.

Adnan menekankan bahwa pembentukan satgas harus dilandasi oleh semangat transparansi, pengawasan aktif, serta komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi.

“Jadi supaya kita semangatnya sama. Semangat Pak Wali Kota terkait satgas dari penerima siswa baru ini adalah surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencegah hal korupsi itu,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda membentuk struktur satgas internal yang terintegrasi. Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih tertib, efisien, dan akuntabel.

“Misalnya satgas tentang gas atau misalnya nanti satgas yang lain, misalnya semua OPD-OPD-lah yang ada dalam Pemkot ini dibikin aja semua satgasnya, supaya rapi dan transparan,” ungkapnya.

Adnan mengapresiasi semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh Wali Kota Samarinda dalam menjalankan kebijakan pemerintahan. Ia mengajak seluruh pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif, untuk mendukung upaya membangun sistem pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak kepada rakyat. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com