SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk dengan memperjuangkan hak-hak guru honorer yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Wakil Gubernur (wagub) Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan komitmen tersebut seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang digelar di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (23/06/2025).
Dalam pernyataannya, Seno Aji menekankan bahwa masih terdapat sejumlah guru honorer binaan Pemprov Kaltim di wilayah 3T yang belum masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun peran mereka sangat penting dalam menunjang pendidikan dasar di daerah terpencil. “Memang saat ini ada guru yang belum masuk program PPPK. Karena itu, kita berupaya memperjuangkan nasib para guru ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Pemprov Kaltim telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang berisi permohonan penambahan kuota pengangkatan guru PPPK di wilayah Kaltim. Di tengah proses advokasi tersebut, Pemprov Kaltim juga tetap mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Skema ini memungkinkan para guru honorer di daerah 3T tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka di lapangan.
Seno Aji menyadari bahwa ketimpangan fasilitas dan akses sering kali membuat para guru lebih memilih bertugas di wilayah perkotaan. Namun, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus bagi para pendidik yang bersedia mengabdi di daerah-daerah pelosok dengan memberikan insentif tambahan. “Karena itu, ini tetap menjadi perhatian Pemprov Kaltim, agar para guru di wilayah 3T bisa mendapatkan insentif tambahan,” tegasnya.
Pernyataan Seno Aji tersebut disampaikan dalam konteks jawaban resmi Pemprov terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh 35 anggota dewan dari berbagai fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kaltim.
Upaya Pemprov Kaltim dalam memperjuangkan kesejahteraan guru di wilayah 3T ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan taraf hidup para pendidik, tetapi juga memperbaiki mutu pendidikan di daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta dukungan dari legislatif, diharapkan perjuangan guru-guru di pelosok mendapat pengakuan dan perhatian yang layak. Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pendidikan di wilayah 3T adalah bagian integral dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan