BANJARMASIN – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi bahan pangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menggelar pengecekan langsung di Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin, pada Senin (23/06/2025). Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin guna mencegah praktik penimbunan serta permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparli bersama jajaran personel Ditreskrimsus, antara lain Aiptu Taufan Erimbowo, Bripka Rizal G, Bripka Fathi, dan Brigadir Andreanus Manalu.
Dalam inspeksi tersebut, tim Satgas memfokuskan pemeriksaan pada sejumlah bahan kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan daging ayam. Selain mencatat perkembangan harga, petugas juga melakukan dialog langsung dengan pedagang serta distributor guna memastikan tidak terjadi hambatan distribusi maupun kecurangan pasar.
“Kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tidak boleh ada praktik spekulatif yang memberatkan masyarakat,” ujar AKP Suparli. Ia menambahkan bahwa hasil sementara menunjukkan harga masih tergolong wajar, meskipun terdapat sedikit kenaikan pada beberapa komoditas yang disebabkan oleh faktor distribusi dan pasokan.
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, baik di Banjarmasin maupun daerah lainnya di Kalimantan Selatan. Hal ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat akan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok menjelang masa transisi semester kedua tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan pasar agar konsumen terlindungi dan distribusi barang tetap lancar,” lanjutnya.
Masyarakat pun diminta berperan aktif dalam pengawasan ini. Jika menemukan adanya indikasi penimbunan barang atau harga tidak wajar, masyarakat diimbau segera melaporkannya ke layanan darurat 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Sementara itu, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, melalui Kompol Suryanthi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Arahan tersebut dijalankan melalui koordinasi Dirreskrimsus Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar, yang menekankan pentingnya sinergi kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Kompol Suryanthi menambahkan bahwa pengawasan ini juga mencakup pemantauan rantai pasok bahan pangan agar tidak terjadi kekosongan stok yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Dengan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat hingga masyarakat, kita berharap dapat menciptakan ekosistem pasar yang sehat dan berkeadilan,” tegasnya. Pengawasan langsung seperti ini dinilai efektif mencegah potensi gangguan distribusi serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjamin kebutuhan pokok tetap tersedia dan terjangkau. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan