SAMARINDA – Dorongan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang abai dalam melakukan reklamasi terus menguat. Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menilai lemahnya pengawasan terhadap reklamasi pasca tambang harus segera ditanggapi dengan langkah hukum yang menyeluruh.
Dalam pernyataannya kepada awak media di Samarinda, Rabu (25/06/2025), Salehuddin menggarisbawahi perlunya investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana reklamasi yang diduga sarat penyimpangan. “Ada temuan korupsi dana reklamasi pasca tambang, Saya pikir ini trigger sebenarnya untuk bagaimana memonitoring lagi beberapa reklamasi yang telah dijanjikan perusahaan tambang, karena itu masih banyak yang tidak terkuak dengan terang benderang,” ujar politisi Golkar itu.
Ia mencontohkan, kondisi lingkungan di antara wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda memperlihatkan banyak lubang bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai tanpa pemulihan. Dari udara, kerusakan tersebut tampak nyata dan mencerminkan minimnya tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Dalam pandangan Salehuddin, keterlibatan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menjadi penting untuk membongkar praktik yang menyimpang. “Saya mengapresiasi Kejati Kaltim untuk segera bergerak melakukan penyelidikan dengan tidak pandang bulu, semuanya di monitoring dan dievaluasi perusahaan yang sudah melaksanakan reklamasi tambang,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa DPRD Kaltim sebenarnya telah lebih dulu mengambil langkah serius dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang khusus membahas sektor pertambangan. Hasil kerja Pansus itu bahkan sudah diserahkan ke kementerian hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut Salehuddin, langkah legislatif ini tidak cukup tanpa tindak lanjut yang konkret dari aparat penegak hukum. “Kami komisi 1 DPRD konsen terhadap itu, walaupun memang instrumennya ada di APH kami cuma sekedar mendorong saja, karena kami tidak bisa melakukan eksekusinya,” ucapnya.
Dengan harapan besar, Salehuddin berharap keterlibatan Kejati bisa menjadi momentum penting dalam membenahi persoalan reklamasi yang selama ini terbengkalai. “Mudah-mudahan Kejati untuk bagaimana melakukan monitoring sekaligus juga melakukan audit terkait dengan beberapa reklamasi yang dijanjikan tapi tidak pernah dilaksanakan,” pungkasnya.
Isu reklamasi tambang yang tak kunjung tuntas ini menjadi potret serius tentang bagaimana pentingnya sinergi antara pengawasan legislatif dan penegakan hukum demi keadilan lingkungan di daerah yang kaya sumber daya alam seperti Kaltim.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan