Tarif Ojol Diperjuangkan, Kaltim Kirim Surat ke Menteri

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat terkait permintaan kenaikan tarif. Isu ini mencuat dalam audiensi terbuka antara perwakilan komunitas ojol dan Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (20/05/2025).

Ratusan pengemudi ojol dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan keluhan terkait rendahnya tarif jasa yang tidak lagi sebanding dengan meningkatnya kebutuhan operasional, seperti harga bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan hidup sehari-hari. Para pengemudi mendesak agar pemerintah daerah ikut memperjuangkan revisi tarif kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang berwenang.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, merespons tuntutan tersebut dengan menegaskan bahwa keberadaan pengemudi ojol memiliki kontribusi penting dalam perekonomian dan mobilitas masyarakat di daerah.

“Kegiatan ini berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat, mengingat peran penting ojol di Kalimantan Timur. Kami akan melakukan audiensi dan meneruskan semua informasi kepada pemerintah pusat, mengingat hal ini berada di bawah kewenangan mereka,” ujar Seno.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kaltim berencana mengirim surat resmi kepada Menteri Perhubungan pada Selasa (21/05/2025) sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi tersebut.

“Kita akan menggunakan SK yang ada dan merujuk pada regulasi pemerintah pusat. Hasil audiensi hari ini juga akan kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan besok. Harapannya, hal ini dapat mendorong penerbitan undang-undang yang jelas sehingga para aplikator dapat mengikuti aturan main yang berlaku di Indonesia tanpa kerancuan,” jelasnya.

Seno Aji juga menyampaikan keprihatinan atas sikap tidak kooperatif sejumlah penyedia aplikasi transportasi daring yang kerap mangkir dari undangan resmi.

“Kami akan melayangkan surat peringatan ketiga atau terakhir. Mengingat pihak yang bersangkutan telah beberapa kali diundang namun tidak pernah hadir, kami akan meminta penyedia aplikasi untuk tidak beroperasi di wilayah Kalimantan Timur jika tidak dapat memenuhi kebijakan Pemerintah Provinsi,” tegasnya.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa surat kepada Kementerian Perhubungan tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan akan dikawal secara aktif hingga memperoleh hasil nyata yang berpihak pada kesejahteraan para driver.

Dengan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan pusat, Kaltim berharap penyesuaian tarif yang lebih adil segera terwujud, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak serta meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi yang selama ini menjadi ujung tombak layanan transportasi digital. []

Penulis: Rasidah | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com