Sri Wahyuni: Rumah Layak, Prioritas Pemprov Kaltim

JAKARTA – Dimensi pemerataan akses perumahan layak huni menjadi sorotan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), seiring partisipasi aktif jajaran pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Perdesaan di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/4/2025) kemarin.

Dalam forum strategis yang turut dihadiri Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, para gubernur, bupati, wali kota, dan kepala dinas PUPR seluruh Indonesia, fokus pembahasan bukan hanya pada target pembangunan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola dan transparansi proses perumahan rakyat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni memaparkan bahwa komitmen Kaltim dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diwujudkan melalui kebijakan konkret. Salah satunya Program Gratispol yang menyediakan bantuan biaya administrasi kepemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sri Wahyuni menegaskan, bagi Pemprov Kaltim, keberadaan rumah layak huni tidak hanya dipandang sebagai instrumen pembangunan fisik semata, tetapi juga fondasi kesejahteraan jangka panjang. “Gubernur Harum dan Wagub Seno Aji ingin memastikan setiap keluarga di Kaltim memiliki rumah yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Wamen Fahri Hamzah membeberkan data BPS terbaru yang menunjukkan 26,9 juta rumah tangga di Indonesia masih menempati rumah tidak layak huni. Tantangan besar itu mendorong pemerintah pusat mencanangkan target pembangunan 3 juta rumah per tahun sebagai langkah akselerasi penyelesaian backlog perumahan nasional.

Fahri juga menekankan perlunya transformasi digital untuk memastikan pemerataan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pendistribusian program. “Sistem harus digital, agar pembangunan benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain pembangunan fisik, arah kebijakan nasional juga menuntut pemerintah daerah mendorong partisipasi sektor swasta, pengembang, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Prinsip kolaborasi lintas pihak, menurut Fahri, menjadi kunci agar kesenjangan perumahan tidak terus melebar.

Di sisi lain, Sekda Sri Wahyuni menekankan bahwa integrasi data dan pengawasan ketat akan menjadi prioritas Pemprov Kaltim dalam memastikan program subsidi dan bantuan perumahan tepat sasaran. “Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis dan memastikan regulasi diterjemahkan dalam langkah nyata di lapangan,” imbuhnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda juga hadir mendampingi Sekdaprov Sri Wahyuni dalam rangka memperkuat sinergi perencanaan dan pelaksanaan program perumahan daerah yang lebih inklusif.

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com