SAMARINDA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Agung Eko Wahono, menilai bahwa kebijakan pembebasan biaya tiket masuk ke Museum Mulawarman di Tenggarong, Kutai Kartanegara, perlu dievaluasi secara menyeluruh. Legislator dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini menyampaikan pentingnya menilai dampak kebijakan tersebut, terutama terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai informasi, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada Senin (31/03/2025) mengumumkan tiga program unggulan sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi masyarakat. Ketiga program tersebut antara lain pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk kepemilikan pribadi, pembebasan retribusi sewa bagi pelaku UMKM selama enam bulan, serta pembebasan tiket masuk ke objek wisata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, termasuk Museum Mulawarman.
Kebijakan gratis masuk museum berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 di sejumlah destinasi wisata di bawah kewenangan Pemprov Kaltim yang tersebar di Kukar, Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda.
Menanggapi hal itu, Didik menyatakan perlunya dilakukan pengkajian lebih lanjut. “Nanti kami cek dulu masalah plus minusnya, dan ini bagian dari PAD serta harus dinilai siapa yang diuntungkan dan pasti ada yang dirugikan, semua pasti ada dampak,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Kamis (26/06/2025).
Didik menambahkan, pihaknya akan berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengetahui sejauh mana kebijakan ini berdampak terhadap anggaran operasional Museum Mulawarman. “Untuk terganggu atau tidak terganggu kami belum tahu, karena belum dikomunikasikan dan nanti kami sampaikan dampaknya,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Museum Mulawarman merupakan ikon wisata sejarah di Tenggarong yang menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara. Pemberian akses masuk gratis ke museum tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperluas akses publik terhadap pendidikan sejarah dan budaya.
Museum ini menyimpan lebih dari 5.000 koleksi, mulai dari artefak arkeologi, etnografi, hingga seni dan peninggalan sejarah lokal. Beberapa koleksi utama antara lain singgasana Kesultanan Kutai Kartanegara, patung Lembuswana, senjata tradisional suku Dayak, hingga keramik dari Dinasti Cina. Sebagai etalase penting kekayaan budaya Kaltim, museum ini memiliki kebutuhan perawatan dan operasional yang tidak kecil.
Dengan berakhirnya masa kebijakan gratis pada akhir Juni 2025, DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal hasil evaluasi kebijakan ini agar tetap sejalan dengan kepentingan publik dan keberlanjutan institusi budaya daerah. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasida
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan