KOTAWARINGIN TIMUR – Dua pria asal Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 4,81 gram. Keduanya diamankan saat berada di sebuah barak di kawasan Jalan Karang Taruna, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Selasa (24/06/2025).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Suherman membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua pria yang diamankan masing-masing berinisial J (24) dan R (30), keduanya merupakan warga Sampit yang diduga telah lama terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Setelah menerima informasi dan identitas pelaku, kami langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” kata Suherman kepada wartawan, Jumat (27/06/2025).
Ia memaparkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari informasi itu, tim kemudian melakukan pengintaian hingga melihat kedua pelaku berada dalam satu kamar barak. Setelah memastikan keberadaan mereka, petugas langsung melakukan penggerebekan.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil menemukan 1 paket sabu siap edar di dalam barak tersebut,” sebutnya.
Barang bukti sabu yang ditemukan semakin memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam praktik peredaran narkotika. Setelah itu, J dan R digiring ke Markas Kepolisian Resor Kotim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Petugas pun mulai menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.
“Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Kotim sepanjang tahun ini. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing, termasuk dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kejahatan narkotika. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan