MELAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi, Kalimantan Barat kini melanjutkan pembangunan kantor bupati melalui APBD 2015. Kantor Bupati Melawi yang telah dibangun sejak tahun 2007, kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena hampir seluruh bagian bangunan mengalami kerusakan total.
Bupati Melawi Firman Muntaco yang hadir dalam seremonial selamatan kantor bupati Melawi, Rabu (12/8/2015) mengatakan pembangunan kantor bupati ini akan dilanjutkan pada 2015 ini. “Kendala persoalan hukum memang menjadi masalah untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati. Karena beberapa tahun terakhir menjadi barang bukti jaksa,” terangnya.
Kantor Bupati Melawi memang menjadi salah satu aset kabupaten Melawi yang gagal dituntaskan pembangunannya. Persoalan korupsi saat pembangunan kantor bupati yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar menjadi penyebabnya. Gedung inipun akhirnya terbengkalai, dan parahnya menjadi sasaran aksi vandalism dan anarkis oknum-oknum tertentu, bahkan menjadi tempat mesum.
Firman sendiri dalam mengungkapkan kesedihannya terhadap kondisi gedung yang kini tak cuma hancur, tapi juga mulai mengalami penurunan pondasi. “Kita lihat sekarang pondasinya sudah mulai miring. Nanti kita minta PU untuk melihat penurunan-penurunan pondasi gedung ini,” katanya.
Walau mengakui ketidakmaksimalan pemerintah membangun kantor bupati tersebut, Firman berharap kantor bupati ini kedepannya bisa digunakan oleh pemerintahan baru. Menurutnya, kantor bupati adalah simbol terbentuknya kabupaten Melawi sejak 11 tahun silam. “Ini akan menjadi perhatian kita kedepannya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Melawi, Ahmad Sofyan menerangkan, anggaran untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati tersebut disiapkan sebesar Rp10 miliar. Kantor bupati Melawi sendiri sudah menelan anggaran Rp42 miliar sejak pertama kali dibangun pada 2007 lalu.
“Anggaran tersebut masih sangat kurang untuk menyelesaikan seluruh bangunan kantor bupati hingga bisa digunakan. Paling tidak perlu Rp10 miliar lagi. Semoga nanti bisa dianggarkan kembali kelanjutannya,” terangnya.
Sofyan mengatakan pembangunan kantor bupati Melawi tersebut sudah dilaksanakan dalam tiga tahap sejak tahun 2007 hingga 2009 silam. Sejak tahun 2010 pembangunan kantor tersebut terhenti karena kendala teknis dan adminisrasi yang harus diselesaikan. “Alhamdulillah, pada tahun anggaran 2015 ini pembangunannya dilanjutkan kembali,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Melawi, Ardeni mengatakan kalau memang sudah tidak ada kendala lagi dengan persoalan hukum, silakan dilanjutkan pembangunan kantor bupati tersebut. Karena bagaimanapun tidak sedikit anggaran yang telah dihabiskan untuk membangun kantor tersebut. “Kalau bisa tuntaskan pembangunan kantor bupati tersebut,” ungkapnya.
Menurut dia, tahun ini telah dianggarkan Rp 10 miliar untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati tersebut. Kalau bisa tiap tahun dianggarkan dana untuk kantor bupati tersebut sampai pembangunan pelaksanaan pembangunanya tuntas. “Karena kalau tidak segera dituntaskan, dana yang telah dikeluarkan pelaksanaan pembangunan kantor tersebut akan menjadi sia-sia,” pungkasnya. [] ANT