KAYONG UTARA – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kembali berlangsung meskipun sebelumnya sempat dihentikan. Keberadaan tambang yang berada di kawasan padat penduduk, tepat di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), kini kembali memicu keresahan warga.
Masyarakat sekitar menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut yang kian terasa. Limbah hasil galian pasir mencemari saluran parit dan sungai di sekitarnya. Kondisi air yang mengalir ke permukiman warga tampak keruh dan tercemar, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan tanah, pencemaran lingkungan, hingga ancaman abrasi yang bisa merugikan warga secara langsung.
Kepala Dusun Simpang Empat, Desa Pangkalan Buton, Andi, mengungkapkan bahwa masyarakat telah menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak dari tambang pasir ilegal itu. Ia menegaskan bahwa kekhawatiran warga bukan tanpa alasan, terutama ketika curah hujan tinggi menyebabkan air limbah masuk ke rumah-rumah penduduk.
“Keluhan yang saya terima dari masyarakat sudah banyak. Limbah dari tambang ini berdampak besar, terutama saat banjir. Air limbah naik ke rumah warga yang terdampak,” ujar Andi, Senin (30/6/2025).
Selain itu, beberapa warga yang memiliki lahan berbatasan langsung dengan area tambang menyampaikan rasa cemas akan kemungkinan rusaknya lahan mereka akibat abrasi. Mereka takut tanah yang selama ini dimanfaatkan untuk berbagai keperluan menjadi tidak bisa digunakan lagi.
“Ada yang takut tanahnya runtuh, karena letaknya persis di sebelah tambang,” lanjutnya.
Andi menambahkan bahwa keluhan warga telah disampaikan kepada pemerintah desa, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak terkait. Bahkan pelaku penambangan sempat datang langsung ke kantor desa, tetapi tidak membawa kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke desa, dan pelaku tambang pun sudah datang ke kantor desa. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Andi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka mengingatkan agar jangan menunggu dampak kerusakan semakin meluas sebelum tindakan tegas diambil.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan