PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di atas harga eceran tertinggi (HET) oleh oknum pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sorotan ini muncul setelah beredarnya keluhan para sopir truk melalui sebuah unggahan video di media sosial TikTok.
Dalam video yang ramai dibicarakan itu, tampak seorang sopir truk merekam suasana antrean panjang di sebuah SPBU yang berada di wilayah Kubu Raya. Dalam narasinya, ia menyebutkan bahwa solar yang dijual di SPBU tersebut dihargai sebesar Rp9.000 per liter. Padahal, berdasarkan aturan resmi, HET solar seharusnya berada di angka Rp6.800 per liter.
Selain keluhan di media sosial, isu serupa juga mengemuka dalam aksi unjuk rasa sopir truk yang digelar di Bundaran Tugu Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, pekan lalu. Dalam aksi itu, para sopir menyuarakan keresahan mereka atas praktik curang yang dianggap sangat memberatkan, terutama bagi pekerja angkutan barang.
Merespons kondisi tersebut, Ria Norsan mendorong Pertamina agar tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. “Sanksinya jangan dikasih kuota (solar). Supaya dia enggak nakal lagi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia berpendapat bahwa pengurangan bahkan pencabutan kuota BBM merupakan bentuk hukuman yang tepat agar pelaku usaha yang menyalahgunakan wewenang dapat belajar dari perbuatannya. Menurutnya, pengawasan dari Pertamina juga perlu diperketat agar distribusi BBM bersubsidi tetap sesuai dengan peruntukannya.
“Karena kebanyakan laporan seperti itu, kalau terjadi jangan ragu ditindak tegas,” tambahnya.
Ria Norsan berharap agar berbagai keluhan masyarakat, khususnya para sopir truk, dapat segera ditindaklanjuti dengan tindakan konkret. Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan