MALINAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Malinau berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan. Pelaku yang diamankan berinisial S alias BSR, pria berusia 28 tahun, diketahui merupakan residivis dan dikenal sebagai spesialis dalam kasus pencurian.
Kapolsek Malinau Kota, IPDA Santun Siboro, S.H., menyampaikan keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari rekam jejak pelaku yang telah tercatat lengkap dalam catatan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa petugas dengan cepat mengantongi identitas tersangka setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Penangkapan dilakukan di wilayah Malinau Kota setelah anggota Reskrim Polsek Malinau Kota melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Dimana hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari para saksi mengarah pada satu nama yang sudah kami kenal sebagai residivis. Tak butuh waktu lama, pelaku kami temukan sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya,” kata IPDA Santun, Rabu (02/07/2025).
S alias BSR diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa dan baru bebas sekitar delapan bulan lalu. Namun, bukannya mengambil pelajaran dari masa lalu, ia justru kembali melakukan tindakan kriminal yang sama. Informasi dari masyarakat turut berperan penting dalam mengarahkan petugas untuk menemukan pelaku yang saat itu sedang membawa sepeda motor hasil curiannya di kawasan Malinau.
“Pelaku juga berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat yang melihat pelaku berjalan dengan motor pencuriannya di sekitaran wilayah Malinau,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Malinau Kota turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan dalam penguasaan pelaku saat proses penangkapan berlangsung.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukannya seorang diri,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polsek Malinau Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban lainnya yang menjadi sasaran aksi pelaku sebelumnya.
“Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Malinau Kota untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, terkait adanya dugaan korban lainnya,” pungkasnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan