BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan layanan transportasi publik meskipun program Buy The Service (BTS) Balikpapan City Transport (BCT) direncanakan berakhir pada tahun 2027. Pemerintah kota memastikan bahwa layanan ini tidak akan terhenti begitu saja, melainkan akan dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat ke depan.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fatturahman, menyampaikan bahwa keberlangsungan BCT tidak semata ditentukan oleh perhitungan administratif, tetapi terutama oleh tingkat kebutuhan dan manfaat yang dirasakan masyarakat terhadap kehadiran transportasi umum tersebut.
“Kami akan melihat sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari BCT. Kalau memang terbukti dibutuhkan, maka itu akan jadi dasar bagi kami untuk mengembangkan lebih lanjut, baik menambah koridor baru atau memperkuat yang sudah ada,” ujarnya, Jumat (04/07/2025).
Hingga saat ini, operasional BCT masih didukung oleh kerja sama Pemerintah Kota Balikpapan dengan Kementerian Perhubungan melalui skema BTS. Namun, dengan berakhirnya nota kesepahaman antara kedua pihak pada Juli 2027, maka seluruh tanggung jawab pelaksanaan layanan BCT akan beralih ke pemerintah daerah.
“Kami mulai menyusun skema anggaran dari APBD Kota Balikpapan. Estimasi kebutuhan untuk dua koridor BCT bisa mencapai Rp10 miliar hingga Rp11 miliar per tahun,” jelasnya.
Meskipun hingga kini layanan BCT masih dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat, Dishub tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada penyesuaian kebijakan setelah masa kerja sama dengan pemerintah pusat selesai. Hal tersebut termasuk kemungkinan pemberlakuan tarif untuk menjaga keberlanjutan operasional.
Di sisi lain, Dishub juga tengah menyusun kerangka integrasi sistem transportasi yang melibatkan moda angkutan kota, layanan BCT, dan transportasi daring. Langkah ini diambil untuk memastikan terciptanya sinergi dan pembagian peran yang jelas antar moda.
“Kita tidak ingin ada kompetisi yang saling mematikan antar moda. Justru harus saling mengisi dan melengkapi. BCT, angkot, dan online harus punya pasar masing-masing,” tegasnya.
Perencanaan integrasi transportasi ini ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan ke depan. Dengan rampungnya dokumen tersebut, sistem transportasi di Balikpapan diharapkan dapat siap menghadapi perubahan setelah program BTS berakhir.
Terkait penetapan tarif BCT pada masa mendatang, Fadli menuturkan bahwa kewenangan tersebut tetap berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, meskipun tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Tarif akan ditentukan kemudian. Harus mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kemampuan fiskal hingga dinamika harga,” tutupnya.[]
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan