BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan tengah mempercepat realisasi program pemasangan 2.000 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Program bertajuk “Balikpapan Terang” ini digagas sebagai bagian dari upaya menghadirkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat malam hari.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, pelaksanaan program telah dimulai sejak bulan Mei dan hingga awal Juli ini telah terealisasi sebanyak 250 hingga 300 titik pemasangan. Dalam keterangannya pada Jumat (04/07/2025), Fadli menyampaikan keyakinannya bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai tepat waktu.
“Kami optimistis bisa menyelesaikan seluruh target pada Oktober. Progres sejauh ini cukup baik,” ujarnya.
Sumber pembiayaan proyek ini berasal dari dua jalur anggaran, yaitu Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa kawasan prioritas yang menjadi fokus pemasangan PJU meliputi ruas Jalan Soekarno-Hatta hingga kilometer 24, akses menuju Institut Teknologi Kalimantan (ITK), serta kawasan Sungai Wain, Kebun Raya, Manggar, dan Tritip. Kawasan-kawasan ini dipilih berdasarkan tingkat aktivitas masyarakat dan kebutuhan penerangan yang tinggi.
Fadli juga menjelaskan bahwa program ini tak hanya bertujuan memberikan cahaya di malam hari, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan tertib lalu lintas di kawasan yang rawan.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan PJU tidak hanya menjadi tanggung jawab Dishub semata, tetapi juga melibatkan pembagian kewenangan yang jelas antarinstansi. Dishub bertanggung jawab atas pemasangan PJU di jalan-jalan nasional, provinsi, dan kota dengan lebar lebih dari empat meter, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-415 Tahun 2016. Sementara itu, untuk jalan lingkungan yang lebarnya kurang dari empat meter, kewenangannya berada di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selain proses pemasangan, Dishub juga menyoroti pentingnya pemeliharaan rutin terhadap lampu-lampu yang telah terpasang. Menurut Fadli, gangguan teknis seperti korsleting atau kerusakan akibat cuaca bisa terjadi sewaktu-waktu dan harus segera ditangani agar tidak mengganggu kenyamanan warga.
“PJU bukan sekadar fasilitas penerangan. Ia menjadi elemen penting dalam menjamin rasa aman dan mendukung mobilitas warga, terutama di malam hari,” pungkasnya.
Dengan percepatan program ini, diharapkan Kota Balikpapan akan memiliki sistem penerangan yang memadai dan merata, sekaligus memperkuat citra kota sebagai kawasan urban yang memperhatikan kenyamanan warganya secara menyeluruh.[]
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan