JAKARTA — Menghadapi tantangan legislasi yang semakin kompleks di tingkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas kinerja kelembagaan. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan kerja tiga alat kelengkapan dewan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (04/06/2025).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, turut dihadiri anggota legislatif seperti Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, beserta jajaran.
Kunjungan tersebut difokuskan pada tukar pengalaman antarlembaga legislatif, khususnya dalam menyikapi beban kerja yang tinggi serta percepatan pembahasan regulasi. Agenda strategis seperti penyusunan jadwal kerja, penguatan koordinasi antaralat kelengkapan dewan (AKD), hingga integrasi anggaran dalam kebijakan pembangunan daerah turut menjadi pokok pembahasan.
“Sinkronisasi kebijakan dan kesiapan menghadapi perubahan regulasi pusat adalah aspek penting agar legislasi daerah tidak tertinggal,” ujar Ananda Emira Moeis dalam sesi diskusi.
Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai pengelolaan agenda kerja di DPRD DKI Jakarta dapat menjadi rujukan untuk memperbaiki pola koordinasi Banmus di Kaltim.
“Kami ingin mempelajari cara DPRD DKI menyesuaikan fungsi Banmus dengan tata tertib dewan, termasuk optimalisasi koordinasi lintas AKD,” jelas Sigit.
Selain persoalan jadwal, sistem kerja Banggar juga menjadi perhatian. Dengan peran sentral dalam proses penganggaran, DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana DKI mengembangkan kebijakan fiskal yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memberikan catatan penting terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ia menegaskan perlunya perencanaan yang realistis dan terukur agar target regulasi dapat tercapai setiap tahun.
“Daerah yang tidak mencapai target pembahasan perda akan terkena pengurangan kuota regulasi tahun berikutnya. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi dokumen pendukung, seperti naskah akademik dan kesiapan teknis, agar kualitas perda tidak hanya formal, tetapi juga substantif.
Kunjungan ini juga membuka ruang diskusi mengenai pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembentukan kebijakan publik. Dengan dinamika kebijakan nasional dan tekanan kebutuhan lokal yang terus berubah, DPRD dituntut responsif dan adaptif.
“Semoga hasil dari kunjungan ini bisa menjadi bahan evaluasi dan inspirasi bagi kami dalam memperkuat peran strategis DPRD Kaltim,” tutup Ananda.
Langkah DPRD Kaltim ini mencerminkan upaya konkret membangun kapasitas kelembagaan melalui kolaborasi antardaerah, sekaligus memperkuat posisi strategis legislatif dalam proses pembangunan daerah yang akuntabel dan partisipatif. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan