SAMARINDA — Dimulainya tahapan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 menjadi penanda awal penting bagi upaya penguatan lembaga penyiaran di tingkat daerah. Proses seleksi yang diawali dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan legislatif dalam memastikan keberlanjutan penyiaran yang berintegritas dan profesional.
Kegiatan penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Rabu (09/07/2025). Lima anggota Tim Seleksi resmi menerima SK untuk menjalankan proses rekrutmen calon komisioner yang akan menjabat selama tiga tahun mendatang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, yang memimpin langsung penyerahan dokumen tersebut, menyampaikan harapan agar tahapan seleksi berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan figur-figur terbaik yang mampu menjaga marwah penyiaran daerah. “Kami berharap seleksi ini bisa selesai dalam dua bulan ke depan dan menghasilkan calon-calon komisioner KPID yang profesional. Tadi juga sudah kami sampaikan mengenai hak dan kewajiban tim seleksi,” ujar Agus.
Agus menyebut bahwa kelima anggota Tim Seleksi berasal dari berbagai unsur, termasuk perwakilan pemerintah, akademisi, profesional, serta dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaring calon komisioner yang memahami dinamika media penyiaran, serta memiliki integritas dan tanggung jawab terhadap publik.
“Nantinya mereka akan melakukan rapat internal untuk menentukan ketua dan anggota. Sementara dari sekretariat telah mengalokasikan anggaran sudah kami siapkan,” jelas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Dalam waktu dua bulan ke depan, Tim Seleksi ditargetkan mampu menyaring 14 nama calon yang akan diajukan ke DPRD. Dari daftar tersebut, Komisi I DPRD Kaltim akan memilih dan menetapkan tujuh orang untuk menjabat sebagai Komisioner KPID Kaltim. “Penetapan komisioner KPID merupakan kewenangan DPRD. Nantinya kami bersama anggota Komisi I akan melakukan proses seleksi hingga penetapan,” tegas Agus.
Kelima tokoh yang dipercaya mengemban tugas sebagai anggota Tim Seleksi ialah Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim (unsur pemerintah); Zamroni, Dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (unsur masyarakat/profesional); Warkhatun Najidah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (unsur masyarakat/profesional); Fransisca Mariani, tokoh masyarakat; dan Mohamad Reza, Wakil Ketua KPI Pusat.
Keberadaan tim yang terdiri atas berbagai latar belakang ini dianggap penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, representatif, dan transparan. Tantangan dunia penyiaran yang kian kompleks menuntut kehadiran komisioner yang tak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang terus berubah.
Melalui pembentukan Tim Seleksi ini, DPRD Kaltim menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas penyiaran daerah. Proses ini diharapkan dapat membentuk KPID Kaltim yang tidak hanya tangguh secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman dan menjembatani kebutuhan informasi publik secara adil dan berimbang.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan