Pemkab Kukar Perkuat Sinergi BUMDes dan Koperasi, Ekonomi Desa Siap Melaju

KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi desa dengan memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa persiapan usaha desa kini berada dalam tahap akhir. “Pengurus sudah terbentuk, pelatihan bagi para camat akan segera digelar, dan usaha desa siap dijalankan,” ujarnya pada Selasa (10/06/2025).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar melaporkan bahwa izin usaha telah terbit per 21 Oktober 2025 dan kini hanya menunggu antrian realisasi. Arianto menekankan bahwa klasifikasi usaha desa harus diperhatikan, di mana koperasi dan BUMDes tidak boleh saling bersaing, tetapi harus berjalan berdampingan. “Keduanya harus bersinergi agar ekonomi desa semakin kuat,” tegasnya.

Sinergi ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Kepala desa diwajibkan mengikuti kebijakan ini, dengan konsekuensi bagi mereka yang tidak mendukung program tersebut.

DPMD Kukar juga akan mengadakan pelatihan khusus bagi kepala desa dan pengurus koperasi agar pengelolaan usaha desa semakin profesional. “Pelatihan ini tidak hanya reguler, tetapi juga program khusus bagi pengurus koperasi agar usaha yang dijalankan semakin efektif di desa,” tutup Arianto.

Dengan strategi ini, Kukar berharap dapat menciptakan desa-desa yang mandiri dan berdaya saing dalam ekonomi lokal maupun nasional.

Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekonomi desa dengan memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa persiapan usaha desa kini berada dalam tahap akhir. “Pengurus sudah terbentuk, pelatihan bagi para camat akan segera digelar, dan usaha desa siap dijalankan,” ujarnya, selasa (10/06/2025).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar melaporkan bahwa izin usaha telah terbit per 21 Oktober 2025 dan kini hanya menunggu antrian realisasi. Arianto menekankan bahwa klasifikasi usaha desa harus diperhatikan, di mana koperasi dan BUMDes tidak boleh saling bersaing, tetapi harus berjalan berdampingan. “Keduanya harus bersinergi agar ekonomi desa semakin kuat,” jelasnya.

Sinergi ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Kepala desa diwajibkan mengikuti kebijakan ini, dengan konsekuensi bagi mereka yang tidak mendukung program tersebut.

DPMD Kukar juga akan mengadakan pelatihan khusus bagi kepala desa dan pengurus koperasi agar pengelolaan usaha desa semakin profesional. “Pelatihan ini tidak hanya reguler, tetapi juga program khusus bagi pengurus koperasi agar usaha yang dijalankan semakin efektif di desa,” tutup Arianto.

Dengan strategi ini, Kukar berharap dapat menciptakan desa-desa yang mandiri dan berdaya saing dalam ekonomi lokal maupun nasional. [] ADVERTORIAL

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com