KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan sinkronisasi dan verifikasi data pada aplikasi BECIK V.2 di Kecamatan Tabang, Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Perencana DPMD Kukar, Lilis Suriani, didampingi oleh jajaran staf DPMD dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dari tim Pendekar Idaman. Mereka berkolaborasi langsung dengan pihak kecamatan untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang telah diinput.
Adapun yang ditemui disana adalah sekretaris kecamatan (Sekcam), operator becik, dan Pendamping Desa/ Kelurahan (Pedekar) Kukar idaman.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Bappeda Nomor: P-57/BAPPEDA/000.9.6.1/02/2025 tertanggal 12 Februari 2025 yang mengamanatkan pengisian data untuk 10 indikator penting melalui aplikasi BECIK V.2. Sayangnya, sejumlah indikator diketahui belum terisi secara lengkap oleh pihak kecamatan.
“Validasi ini penting untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan bukan hanya lengkap, tapi juga bisa dipertanggungjawabkan secara publik. Ini bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang transparan dan tepat sasaran,” ungkap Lilis Suriani.
Dengan adanya kegiatan sinkronisasi ini, diharapkan seluruh indikator dapat terisi secara akurat sebelum proses verifikasi resmi oleh Wali Data dilakukan. DPMD Kukar terus mendorong percepatan digitalisasi administrasi desa demi pelayanan publik yang lebih baik. [] ADVERTORIAL
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan