KUTAI KARTANEGARA – Untuk mendorong tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Verifikasi Data pada aplikasi BECIK V.2, kali ini di Kecamatan Kenohan, Rabu (18/06/2025).
Dipimpin langsung oleh Perencana DPMD Kukar, Lilis Suriani, tim yang terdiri dari jajaran staf DPMD dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Pendekar Idaman turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengisian data sesuai dengan kondisi faktual desa. Kehadiran mereka disambut antusias oleh aparatur kecamatan yang tengah menyempurnakan input data dalam sistem.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Bappeda Kukar Nomor: P-57/BAPPEDA/000.9.6.1/02/2025, yang menginstruksikan pengisian data 10 indikator penting pada aplikasi BECIK V.2. Evaluasi sementara menunjukkan adanya kekosongan data pada beberapa indikator, sehingga diperlukan upaya percepatan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam penyampaiannya, Lilis Suriani menegaskan bahwa sinkronisasi ini adalah langkah krusial untuk membangun sistem informasi desa yang kuat, berbasis data aktual. “Kami tidak ingin proses perencanaan hanya bersandar pada asumsi. Semua harus berbasis data yang terverifikasi. Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi data desa bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Dengan aplikasi BECIK V.2, proses dokumentasi dan pengambilan keputusan di tingkat desa menjadi lebih tertata dan terukur. “Pembangunan yang sukses berangkat dari data yang benar. Maka kami terus mendorong penguatan kapasitas aparatur desa dan kecamatan dalam pengelolaan data,” ujarnya.
Salah satu poin penting dari kegiatan ini adalah validasi data, yang menurut Lilis, memiliki peran strategis agar seluruh indikator bisa dipertanggungjawabkan secara publik. Melalui proses ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya kolaborasi antar level birokrasi agar seluruh kebijakan desa berpijak pada fakta, bukan perkiraan.
Tak hanya sebatas perbaikan teknis, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum peningkatan budaya kerja digital di kalangan aparatur desa. Komitmen lintas sektor untuk membangun sistem informasi desa yang terintegrasi, terbuka, dan adaptif menjadi pondasi utama menuju layanan publik yang berkualitas.
Dengan semangat data untuk perubahan, DPMD Kukar optimis bahwa sinergi antara kabupaten, kecamatan, dan desa akan semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. [] ADVERTORIAL
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan