KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat evaluasi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan, Selasa (10/06/2025) di ruang rapat DiskopUKM Kukar.
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si, Plt. Kepala DiskopUKM Thaufiq Zulfian Noor, serta dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kukar.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasi kepada Satgas dan seluruh OPD yang telah bekerja keras mendukung pelaksanaan program ini. Beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika kebijakan nasional yang memengaruhi perkembangan koperasi, sekaligus mengajak seluruh pihak berkomitmen dalam menjalankan program ini demi kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi landasan bagi peningkatan ekonomi berbasis komunitas. Kolaborasi antara pemerintah desa dan koperasi sangat penting untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Plt. Kepala DiskopUKM Thaufiq Zulfian Noor melaporkan bahwa pembentukan KMP telah berjalan di 237 desa dan kelurahan. Meski menghadapi kendala teknis, langkah keberlanjutan menjadi fokus utama agar koperasi berfungsi optimal.
Thaufiq menegaskan bahwa KMP tidak menggantikan BUMDes, melainkan saling melengkapi. Karena itu, pemetaan potensi dan kebutuhan desa menjadi hal krusial agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
“Pembina BUMDes adalah kepala desa, sementara pengawas KMP juga ex officio kepala desa. Bila di suatu wilayah tidak ada BUMDes, maka desa dapat memilih antara mendirikan KMP atau BUMDes sesuai dengan potensi setempat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari arahan Presiden, program ini menuntut kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dinas pertanian, energi, dan UMKM. Bupati telah mengeluarkan SK pembentukan satuan tugas untuk memastikan koordinasi yang lebih baik.
Kepala DPMD Arianto menambahkan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah memiliki kepengurusan koperasi. Saat ini, 61 koperasi telah memiliki badan hukum dalam bentuk akta notaris, sementara lainnya masih dalam proses pengajuan.
Ia juga menyatakan bahwa pemetaan usaha menjadi langkah penting dalam memastikan koperasi tidak hanya berdiri, tetapi juga berfungsi dengan baik.
“Kolaborasi antara BUMDes dan KMP memungkinkan penguatan ekonomi desa. Pemetaan usaha yang telah dilakukan membantu menentukan bidang bisnis koperasi agar tidak tumpang tindih dengan BUMDes yang sudah berjalan,” tutupnya.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemkab Kukar berharap KMP dapat menjadi tonggak baru dalam pembangunan ekonomi desa. Dukungan dari berbagai pihak, serta koordinasi berkelanjutan, diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan mewujudkan ekonomi desa yang lebih mandiri serta berdaya saing. [] ADVERTORIAL
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan