SAMARINDA – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pansus DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Jumat (25/07/2025), di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, memimpin langsung rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Sigit Wibowo, anggota Agusriansyah Ridwan, serta jajaran tim ahli yang turut mendampingi dalam proses pembahasan. Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah Kaltim.
Dalam keterangan yang disampaikan seusai rapat, Syarifatul menyampaikan pandangannya bahwa RPJMD bukanlah sekadar dokumen biasa, melainkan merupakan pedoman penting yang memuat prioritas pembangunan secara rasional, adil, dan terintegrasi.
“Penyusunan RPJMD harus menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang dilahirkan bisa konsisten dan terukur,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang menyebut bahwa RPJMD merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan juga merupakan penjabaran dari visi serta misi kepala daerah yang terpilih.
“Karena itu, integrasi lintas dokumen perencanaan menjadi sangat penting,” kata legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Kota Bontang ini.
Lebih lanjut, Syarifatul menyampaikan bahwa Pansus memberikan perhatian khusus terhadap sinkronisasi antara indikator pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan nasional. Menurutnya, RPJMD harus dirancang secara realistis dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin ada penjelasan rinci tentang dasar pemilihan program prioritas itu, jangan sampai sekedar selogan, tapi tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur perempuan berhijab ini.
Ia juga menyoroti adanya proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun setiap tahun yang termuat dalam rancangan RPJMD. Proyeksi tersebut, menurutnya, harus ditinjau secara cermat agar hasilnya bisa berdampak positif terhadap peningkatan layanan publik.
“Kami mendorong proyeksi peningkatan pendapatan untuk ditingkatkan dengan selisih Rp1 triliun dari tahun sebelumnya, agar digunakan untuk pendidikan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dan sisanya inprastruktur,” tutup Syarifatul. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan