Agusriansyah Soroti Keterisolasian Wilayah 3T di Kutim

SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti keterisolasian yang masih dialami sejumlah desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), termasuk dalam upaya pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pernyataan itu disampaikan Agusriansyah kepada awak media usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 DPRD Provinsi Kaltim, yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Jumat (25/07/2025). “Ada sembilan desa di luar Pulau Sangkulirang, sejak tahun 2015 sebenarnya mengajukan DOB dalam rangka untuk percepatan pembangunan, karena mereka tertinggal secara infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air bersih,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutim, dan Bontang ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesembilan desa tersebut saat ini masih termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sangkulirang. Namun, masyarakat setempat telah lama menginginkan adanya pemekaran menjadi Kecamatan Sangkulirang Seberang. Ia menyebut bahwa mayoritas desa-desa tersebut merupakan desa tua yang keberadaannya sudah cukup lama, namun terisolasi akibat minimnya aksesibilitas. “Dalam rangka untuk peningkatan dan percepatan kesejahteraan masyarakat memang itu pantas untuk kita mekarkan serta merupakan desa-desa tua, mereka ingin menjadi sebuah Kecamatan Sangkulirang Seberang,” tegas Agusriansyah.

Ia berharap, perhatian terhadap wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat diakomodasi dalam penyusunan dokumen RPJMD Kaltim 2025–2029. Dengan begitu, Kabupaten dan Kota dapat mengadopsi kebijakan tersebut ke dalam RPJMD masing-masing, meskipun wilayah-wilayah tersebut tidak termasuk dalam daftar prioritas utama Pemerintah Provinsi. “Untuk dituangkan dalam rencana strategi pemerintah, sehingga mendapat perhatian untuk mempercepat wilayah-wilayah 3T dapat dikembangkan secara ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,” tutup politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Desakan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan merata, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses fisik dan pelayanan dasar. Dengan dukungan regulasi yang tepat, diharapkan wilayah-wilayah terluar Kutim dapat segera keluar dari keterisolasian dan mengejar ketertinggalan pembangunan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com