KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menghadiri langsung Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Tenggarong, pada Senin (21/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan pentingnya kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kukar dalam penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemda dan DPRD Kukar saling bekerjasama serta berkoordinasi sebagai mitra yang setara, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara dan juga berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Aulia, kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi harapan bersama dalam mendukung agenda-agenda pembangunan, sekaligus mencerminkan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat Kukar secara keseluruhan.
“Hal ini menjadi harapan bagi kita bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda kegiatan dari pembangunan. Serta, agenda Paripurna yang bertujuan untuk kepentingan dari seluruh masyarakat di Kukar,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai prosedur, Raperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan evaluasi.
“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, dalam waktu paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2024, akan disampaikan pada Gubernur Kaltim guna dilakukan evaluasi,” jelasnya lagi.
Evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut bertujuan memastikan kesesuaian Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari sisi teknis, material, maupun aspek legalitasnya.
“Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti aspek teknis, material, dan juga legalitasnya. Nantinya, berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Kaltim, atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2024, kemudian akan disempurnakan kembali sebelum menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Kukar tahun 2024,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Aulia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kukar atas dukungan dan kemitraan yang terjalin dalam mendukung proses pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar, atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar tahun anggaran 2024. Semoga kemitraan dan sinergi ini terus berlanjut guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kukar,” tutupnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rudi Harahap | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan