DPRD Kaltim Apresiasi Penetapan Tersangka Pembunuhan Tokoh Adat

SAMARINDA – Setelah proses panjang dan penyelidikan mendalam, kasus kematian tokoh adat Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan. Perkara ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat lokal, tetapi juga mengundang perhatian nasional, termasuk dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang sempat menyoroti pentingnya penyelesaian kasus secara tuntas dan adil.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada (15/11/2024), ketika Russel, seorang tetua adat yang disegani masyarakat, ditemukan tak bernyawa dengan luka sabetan senjata tajam di tubuhnya. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik dan menimbulkan spekulasi luas lantaran belum ada kejelasan pelaku selama lebih dari delapan bulan.

Upaya penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim bersama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan serta Polres Paser. Dari hasil pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan Misran Toni alias MT (53) sebagai tersangka utama. Yang mengejutkan, MT ternyata memiliki hubungan keluarga dengan korban. Dugaan kuat, tindakan tersebut dilakukan dengan perencanaan.

Penetapan tersangka tersebut menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas komitmen dan kerja keras dalam mengungkap kasus ini.

“Penetapan tersangka adalah langkah tegas dan komitmen nyata terhadap perlindungan publik, tapi kami tetap butuh bukti yang terbuka dan transparan agar masyarakat tidak bersepekulasi serta kami mengapresiasi juga berterimakasih atas pengungkapan tersangka,” ujar Salehuddin, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Selasa (29/07/2025).

Salehuddin menambahkan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga membuka kemungkinan untuk melibatkan lembaga independen seperti Kompolnas agar jalannya proses hukum benar-benar objektif dan tidak menimbulkan keraguan publik.

“Ini tidak hanya soal satu kasus, tetapi soal keadilan publik yang menjadi fondasi kepercayaan kita semua, dengan penanganan yang transparan dan menjaga ketertiban sosial di masyarakat,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia juga mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih peka terhadap potensi konflik yang serupa, terutama di daerah-daerah yang bersinggungan dengan aktivitas industri atau pertambangan. Menurutnya, keluhan masyarakat harus ditanggapi secara dini agar tidak berkembang menjadi persoalan besar.

“Kasus ini jangan sampai terulang kembali di beberapa titik yang lain, karena Saya melihat ada beberapa titik di Kabupaten yang hal ini bisa terjadi dan itu yang harus diantisipasi,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com