SAMARINDA – Evaluasi terhadap kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) ke-27, Senin (28/07/2025). Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti capaian pendapatan BUMD tahun 2024 yang belum optimal, yakni hanya mencapai Rp237,69 miliar dari target yang ditetapkan, atau sekitar 91,90 persen.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan keprihatinan terhadap situasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa kendati peraturan daerah (Perda) mengenai penyertaan modal sudah jelas, pelaksanaan di lapangan tidak menunjukkan hasil maksimal.
“Disayangkan, beberapa Perseroda ini justru masih menyusu pada APBD provinsi, kabupaten, atau kota. Sehingga core business-nya tidak berjalan dengan baik,” katanya kepada wartawan usai rapat.
Salehuddin mengkritisi beberapa entitas usaha milik daerah yang dinilainya belum mampu mandiri. Bahkan, ia menduga sejumlah BUMD hanya menjalankan kegiatan usaha formalitas tanpa adanya perputaran bisnis yang aktif dan produktif.
Ia menyoroti PT Migas Mandiri Pratama sebagai salah satu contoh, yang hanya mampu menyumbangkan Rp38,37 miliar dari target Rp68,12 miliar. Kinerja tersebut, menurutnya, masih terhambat karena piutang dari Participating Interest (PI) 10 persen yang belum dibayarkan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam.
“Regulasi sudah clear, Perda sudah ada untuk setiap penyertaan modal. Core business dan asumsi pendapatan juga sudah jelas. Tapi, proses pelaksanaannya yang bermasalah. Ada dugaan ‘moral hazard’ dari manajemen yang tidak punya SDM cukup dan jiwa entrepreneur yang kurang,” tegasnya.
Menurutnya, sumber daya manusia di jajaran manajemen BUMD perlu ditingkatkan agar mampu membaca peluang usaha di luar ketergantungan pada dana pemerintah. Ia mengingatkan bahwa penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semestinya dapat memberikan hasil melalui dividen dan laba usaha yang nyata.
“Dana yang kita sertakan itu diharapkan berkembang, bukan justru neracanya defisit dan selalu rugi,” lanjutnya.
Beberapa perusahaan daerah, seperti PT Asuransi Bangun Askrida dan Perusda Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, bahkan tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu. Sementara BUMD seperti PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara, PT Jamkrida, dan Perusda Pertambangan Baea Kaltim Sejahtera justru menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik.
Badan Anggaran DPRD pun mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk terus mengevaluasi dan mendorong optimalisasi peran BUMD agar dapat memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
“Kami berharap mulai 2026 nanti, ada strategi baru yang dijalankan Pak Gubernur. Konsekuensinya mungkin ada beberapa jajaran manajemen yang memang harus diganti, terutama yang terbukti bermasalah,” tutup Salehuddin. []
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan