DPRD Kaltim Sahkan Jadwal Masa Sidang II Tahun 2025

SAMARINDA – Jadwal kegiatan masa sidang II Tahun 2025 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-21 yang berlangsung di Gedung D, lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (01/07/2025). Pengesahan ini menjadi pijakan penting bagi kelangsungan aktivitas kelembagaan dewan dalam beberapa bulan ke depan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa susunan jadwal telah lebih dulu dibahas dan dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada sehari sebelumnya, yakni 30 Juni 2025. Jadwal tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota dalam rapat paripurna.

“Banmus telah menyusun jadwal kegiatan pada 30 Juni kemarin. Maka saya minta persetujuan kita bersama untuk pengesahan jadwal ini,” ujar Hasanuddin.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi guna menyempurnakan agenda yang telah disusun. Sarkowi V. Zahry dari Komisi IV mengusulkan agar kegiatan hearing bersama Bakum Kehutanan, Universitas Mulawarman, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada 10 Juli mendatang bisa dicantumkan ke dalam agenda resmi Komisi IV.

Usulan serupa disampaikan Guntur dari Komisi II. Ia menekankan pentingnya menjaga fleksibilitas dalam mekanisme penyusunan jadwal agar kegiatan mendesak atau rapat gabungan tetap dapat difasilitasi tanpa mengganggu agenda utama komisi.

“Sebaiknya ditambah saja: rapat badan, komisi, dan gabungan. Jadi kalau ada hal penting, komisi bisa mengutus perwakilannya,” ucap Guntur.

Menanggapi beragam masukan tersebut, Hasanuddin membuka ruang diskusi dan menyambut baik upaya penyesuaian jadwal, termasuk wacana untuk mengadakan rapat paripurna internal pada malam hari sebagai alternatif untuk meningkatkan kehadiran dan partisipasi anggota dewan.

“Kita akan coba gelar paripurna internal malam hari, tapi harus komitmen hadir. Jangan hanya sebagian. Mudah-mudahan kalau malam, justru lebih ramai,” katanya.

Setelah menerima berbagai usulan dan mendapatkan kesepakatan bersama, sidang ditutup dengan ketukan palu dari Ketua DPRD sebagai tanda sahnya jadwal kegiatan masa sidang II Tahun 2025. Keputusan ini menandai kesiapan DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsinya ke depan, dengan kemungkinan penyesuaian bila diperlukan demi menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat.[] ADVERTORIAL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com