DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Baru

KUTAI TIMUR – Dorongan untuk mempercepat pembangunan unit sekolah baru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali disuarakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Agus Aras. Menurutnya, masalah keterbatasan daya tampung sekolah di wilayah tersebut sudah mendesak dan harus segera ditangani secara serius.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim pada Rabu (02/07/2025) di ruang rapat Disdikbud setempat. Rapat ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Agus menjelaskan, setiap tahun setidaknya terdapat lebih dari 2.000 lulusan tingkat SMP di Kutai Timur, namun kapasitas SMA di Sangatta Utara hanya mampu menampung sekitar 1.500 siswa. Situasi ini menyebabkan ratusan pelajar tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya karena keterbatasan ruang belajar. “Orang tua sering datang mengeluh. Anak-anak mereka tidak bisa masuk SMA karena sudah penuh. Ini jadi masalah serius,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrat tersebut juga meminta agar proses hibah lahan yang akan digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru segera dirampungkan. Ia menekankan bahwa lahan yang telah siap harus segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pembangunan fisik bisa segera dimulai.

Tidak hanya SMA, ia juga menggarisbawahi kebutuhan mendesak terhadap satu unit gedung SMK tambahan, mengingat dua SMK yang ada di Sangatta Utara telah mengalami kelebihan kapasitas. “Kita tidak bisa batasi minat anak-anak untuk masuk SMK. Kalau gedungnya tidak ditambah, ini akan bertentangan dengan program pendidikan gratis yang digagas Pemprov Kaltim,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim Muhammad Jasniansyah menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan sekolah baru di Kutai Timur. Ia menyebutkan bahwa telah tersedia dua lokasi lahan untuk dihibahkan ke pemerintah provinsi, yakni untuk SMA 1 Sangatta Selatan dan satu lokasi lainnya di kawasan Kenyamukan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pendirian sekolah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk kajian teknis, perizinan operasional, dan penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). “Hal paling mendasar adalah surat ketersediaan lahan. Tanpa itu, kami tidak bisa memproses lebih lanjut,” jelasnya.

Agus Aras berharap agar langkah konkret segera dilakukan, sehingga persoalan klasik tentang keterbatasan daya tampung sekolah tidak lagi menjadi penghambat pendidikan anak-anak Kutai Timur. “Kami apresiasi perhatian Disdikbud Kutim yang sudah turut membantu dari sisi penyediaan lahan,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com