Ketua DPRD Kaltim Tegaskan IKN Bukan Agenda Coba-Coba

SAMARINDA – Isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah adanya dorongan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (NasDem) agar Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan resmi IKN. Merespons hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan pandangan tegas bahwa pemindahan IKN bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah menjadi kebijakan yang memiliki dasar hukum kuat.

Hasanuddin menekankan bahwa proses legislasi terkait IKN telah dilalui secara konstitusional dan seharusnya tidak perlu diperdebatkan kembali. Ia menyatakan, “Status IKN bukan isu wacana lagi—ini sudah masuk ranah hukum lewat undang-undang. Sekarang saatnya kita fokus pada keberlanjutan pembangunan dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya pada Jumat (25/07/2025).

Lebih dari sekadar pembahasan hukum, Ketua DPRD Kaltim yang akrab disapa Hamas itu melihat pentingnya kolaborasi antarinstansi dari tingkat nasional hingga daerah dalam mendukung kelancaran pembangunan IKN. Ia mendorong agar energi publik tidak dihabiskan untuk memperdebatkan keputusan yang sudah final, melainkan dialihkan ke upaya menjaga kesinambungan kebijakan dan keberlanjutan pembangunan.

“Aliran anggaran dari pusat yang terus berjalan membuktikan bahwa negara serius. Ini bukan program coba-coba, tapi agenda besar yang sudah disusun secara sistematis,” katanya, menanggapi narasi yang mempertanyakan keseriusan proyek IKN.

Ia pun menyambut baik pembukaan Bandara VVIP IKN untuk penerbangan komersial, yang menurutnya bisa menjadi momentum pertumbuhan ekonomi regional, termasuk di wilayah-wilayah penyangga. “Kalau akses terbuka lebar, maka ekonomi di sekitar IKN akan bergerak. Bukan hanya soal pemerintahan, tapi juga arus logistik, pariwisata, dan peluang usaha bagi warga lokal,” jelasnya.

Hasanuddin juga mengingatkan agar penilaian terhadap proyek strategis ini dilakukan secara objektif dan berdasarkan realita di lapangan. Ia menyayangkan apabila opini-opini negatif berkembang tanpa didasari fakta.

“Jangan asal beropini kalau belum melihat langsung. IKN bukan hanya milik negara, tapi juga peluang besar untuk Kaltim membuktikan diri sebagai pusat peradaban baru,” pungkasnya.

Dengan pesan yang kuat untuk bersatu dalam pembangunan, Ketua DPRD Kaltim tersebut mengajak masyarakat, elite politik, dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan positif dalam mendukung transformasi besar ini. Pemindahan IKN, baginya, bukan hanya simbol perubahan, tetapi kesempatan strategis bagi Kalimantan Timur untuk tampil sebagai episentrum pertumbuhan nasional yang baru.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com