Jelang 17 Agustus, Bendera Anime Tak Jadi Masalah

SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, angkat bicara mengenai viralnya pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece, yang sempat menjadi sorotan publik, terutama karena berdekatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menyampaikan, pemasangan bendera non-resmi di ruang publik sah-sah saja selama tidak bermuatan ideologis yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

“Mengizinkan dari sisi pandangan untuk hanya sekadar hiburan, hanya sekadar rame-rame, sah-sah saja, tapi kalau itu dianggap sebagai ideologis, ini berbahaya,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (05/08/2025) sore.

Menurut Samri, fenomena pemasangan bendera fiksi seperti Jolly Roger sebenarnya tidak jauh berbeda dengan penggunaan atribut lain yang mewakili kelompok atau komunitas tertentu, seperti klub sepak bola maupun partai politik. Selama tujuannya hanya memeriahkan suasana, hal itu tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan. “Jadi, apa bedanya kita misalnya memasang bendera Persisam, Partai dan sebagainya, kan sama itu,” katanya.

Namun demikian, ia memahami mengapa kasus ini menjadi perhatian masyarakat. Samri menilai, momentum menjelang Hari Kemerdekaan adalah waktu yang sakral dan sarat makna nasionalisme, sehingga pemasangan simbol yang bukan berasal dari institusi negara bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Cuma mungkin ini kenapa jadi fenomenal, karena dipasang dalam keadaan kita lagi sedang mau merayakan hari kemerdekaan, bukan sebelum-sebelumnya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan simbol atau atribut tertentu pada momen-momen penting seperti perayaan kemerdekaan bisa memunculkan kesan adanya bendera tandingan, meski niat awalnya hanya sekadar hiburan. “Jadi, seolah-olah ada bendera saingan gitu, tapi mudah-mudahan motifnya ini hanya sekedar ikut meramaikan, tidak beda dengan umbul-umbul yang ada dipasang sekarang, umbul-umbul kan ada bendera warna-warni,” ujarnya.

Karena itu, Samri berharap masyarakat, khususnya mereka yang memasang bendera tersebut, memiliki niat yang positif dan tidak menjadikan simbol fiksi itu sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atau perlawanan terhadap negara. “Kemudian harapan kita mereka yang pasang itu niatnya begitu, bukan ada niat, mungkin simbol perlawanan, simbol kekecewaan atau lain, tapi hanya sekedar ikut meramaikanlah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, termasuk DPRD, pada prinsipnya tidak mempermasalahkan bentuk partisipasi warga yang ingin memeriahkan perayaan kemerdekaan, asalkan tidak melenceng dari nilai-nilai kebangsaan dan persatuan. “Nah, silakan semua nanti masing-masing pasang bendera dari paguyuban masing-masing, KKS, IKA PAKARTI, ada kerukunan timur dan sebagainya, Toraja, silakan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Samri menyebut bahwa jika Presiden RI Prabowo Subianto sendiri tidak mempermasalahkan penggunaan bendera Jolly Roger, maka tidak ada alasan pula bagi DPRD untuk menolak partisipasi warga dalam memeriahkan suasana dengan cara yang kreatif dan damai. “Kalau presiden tidak mempermasalahkan, kan berarti kita DPRD juga sama kalau ikut meramaikan, kita juga mau nanti kita pasang juga semua lambang-lambang partai, DPR kan,” pungkasnya.

Pernyataan ini mempertegas posisi DPRD Kota Samarinda sebagai lembaga yang terbuka terhadap ekspresi warga, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip persatuan dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum. [] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com