Dispora Kaltim Ingatkan Pemuda: Kreativitas Harus Sesuai Aturan Undang-Undang

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengingatkan generasi muda untuk menyalurkan kreativitas secara positif dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya fenomena aksi simbolik yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Hasbar Mara, menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya mendukung kreativitas pemuda. Namun, ia mengingatkan bahwa tetap ada batasan yang harus dipatuhi sesuai dengan regulasi.

“Pemerintah tidak membatasi kreativitas pemuda, tetapi bentuk kreativitas itu tetap memiliki batasan yang diatur oleh undang-undang. Jangan sampai kita berlebihan melakukan kegiatan yang bisa dianggap melanggar hukum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (08/08/2025).

Hasbar mencontohkan fenomena pengibaran bendera One Piece di beberapa daerah pada momen resmi kenegaraan. Menurutnya, tindakan tersebut dapat memicu salah tafsir di masyarakat.

“Contohnya seperti pengibaran bendera One Piece pada momen yang tidak tepat. Tindakan seperti itu bisa saja diartikan sebagai ajakan untuk tidak puas terhadap pemerintah atau bahkan dikategorikan ke dalam tindakan yang tidak semestinya dilakukan. Hal ini juga bisa berujung pada urusan dengan aparat penegak hukum, apalagi di beberapa daerah fenomena ini sudah banyak dibicarakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski ada pendapat di ruang publik dan media elektronik yang menyebut aksi semacam itu tidak dilarang, kenyataannya undang-undang telah menetapkan batasan yang jelas.

“Di media elektronik, memang ada yang berpendapat hal seperti itu tidak dilarang, tetapi tetap ada batasan yang mengharuskan kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan undang-undang. Jangan sampai kreativitas yang berlebihan justru menjadi bumerang dan berdampak negatif bagi diri kita,” tegasnya.

Dispora Kaltim mengingatkan bahwa aspirasi atau ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dapat disampaikan melalui cara yang tepat tanpa melanggar hukum maupun etika publik.

“Masih banyak cara dan momen yang tepat untuk menyampaikan ketidakpuasan, jika memang ingin disampaikan. Pilihlah jalur yang benar dan sesuai aturan agar aspirasi kita bisa diterima dengan baik,” tambah Hasbar.

Peringatan ini dinilai penting menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, di mana berbagai kegiatan kepemudaan akan digelar di Kaltim. Dispora berharap momentum ini dimanfaatkan pemuda untuk menunjukkan kreativitas yang membanggakan daerah dan negara, sekaligus menjaga kehormatan simbol-simbol kenegaraan.

Dengan mengedepankan kreativitas yang sehat, inovatif, dan sesuai hukum, diharapkan pemuda Kaltim dapat menjadi teladan bagi generasi lain serta mendorong citra positif daerah di mata nasional maupun internasional.

“Mari kita bersaing dalam hal yang positif, mengisi kemerdekaan dengan kontribusi nyata, dan menunjukkan bahwa pemuda Kaltim adalah generasi yang kreatif sekaligus patuh pada aturan,” pungkas Hasbar. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com