Evaluasi SPM Posyandu, DPMD Kukar Dorong Standar Layanan Kesehatan Desa yang Lebih Berkualitas

KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan berbasis komunitas di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat evaluasi pembentukan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.

Rapat dipimpin oleh Hj. Anita Hefiana, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan dihadiri oleh Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman (GTPDKI) serta tim dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar. Fokus utama rapat adalah evaluasi verifikasi dan validasi kelembagaan Posyandu sebagai bagian dari penguatan sistem layanan kesehatan desa. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (26/06/2025) di ruang rapat utama DPMD Kukar dan menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas layanan dasar yang merata dan berkelanjutan di seluruh desa.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu merupakan indikator yang digunakan untuk menilai efektivitas dan kualitas layanan kesehatan dasar yang diberikan oleh Posyandu, yang mencakup enam aspek utama yaitu pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi dasar lengkap, pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, edukasi gizi dan sanitasi lingkungan, serta pencatatan dan pelaporan kegiatan Posyandu.

Dengan adanya SPM, pemerintah desa memiliki acuan yang jelas dalam menyelenggarakan layanan yang tidak hanya rutin, tetapi juga bermutu dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat ini, tim DPMD Kukar bersama GTPDKI melakukan evaluasi terhadap implementasi enam SPM di berbagai desa. Proses ini mencakup Verifikasi data kelembagaan Posyandu, Validasi pelaksanaan program dan kegiatan, Identifikasi tantangan di lapangan, dan Penyusunan strategi perbaikan dan penguatan kelembagaan.

“Evaluasi ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang bagaimana kita memastikan bahwa setiap Posyandu benar-benar hadir dan berfungsi sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat desa,” ujar Hj. Anita Hefiana.

Keberhasilan pelaksanaan SPM Posyandu tidak bisa dilepaskan dari sinergi antara pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan pendamping desa. Oleh karena itu, DPMD Kukar menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan, pendampingan teknis, serta dukungan anggaran yang memadai agar Posyandu dapat menjalankan perannya secara optimal.

Di era digital dan modernisasi layanan kesehatan, Posyandu tetap menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat desa, terutama ibu dan anak. Posyandu bukan hanya tempat penimbangan balita, tetapi juga pusat edukasi gizi, imunisasi, dan deteksi dini masalah kesehatan.

Dengan memperkuat kelembagaan dan standar pelayanannya, Posyandu dapat menjadi model layanan kesehatan berbasis komunitas yang murah, mudah diakses, dan berkelanjutan.

Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen DPMD Kukar dalam mewujudkan desa yang sehat, mandiri, dan berdaya. Dengan memperkuat SPM Posyandu, pemerintah daerah berharap setiap warga desa, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita, mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

“Kami ingin Posyandu tidak hanya aktif, tapi juga efektif. Karena dari desa yang sehat, akan lahir generasi yang kuat,” tutup Anita. [] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com