KUTAI KARTANEGARA – Di tengah tantangan pengelolaan limbah plastik yang terus meningkat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret. DPMD Kukar menyerahkan hasil pengumpulan sampah plastik internal ke Bank Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Aksi ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari gerakan sistematis menuju pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (21/8/2025).
Sekretaris DPMD Kukar, Mohammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif DLHK Kukar yang mendorong OPD untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah. DPMD ditunjuk sebagai salah satu mitra strategis dalam program ini, dan langsung membentuk tim pengelola sampah internal.
“DLHK memiliki program pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai OPD. Kami membentuk pengurus pengelola sampah di lingkungan kantor sebagai langkah awal,” ujar Yusran.
Langkah ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan rumah tangga atau komunitas, tetapi juga tanggung jawab institusi pemerintahan. Dengan sistem pengumpulan internal yang terstruktur, DPMD Kukar memastikan bahwa sampah plastik yang dihasilkan tidak berakhir sebagai limbah tak berguna, melainkan disalurkan ke Bank Sampah untuk diproses dan diberdayakan.
Sampah plastik yang dikumpulkan akan diproses lebih lanjut oleh DLHK Kukar agar memiliki nilai guna. Ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, di mana limbah bukan akhir dari siklus, melainkan awal dari potensi baru.
“Peran kami adalah sebagai penyalur, yakni menyampaikan sampah yang sesuai ketentuan DLHK secara berkesinambungan,” tambah Yusran.
Dengan pendekatan ini, OPD tidak hanya menjadi pengguna sumber daya, tetapi juga bagian dari solusi lingkungan. Program ini diharapkan menjadi model bagi instansi lain untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.[] ADVERTORIAL
Redaksi03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan