Dirjam Terpilih sebagai Kepala Desa PAW Manunggal Jaya “Demokrasi Lokal Tunjukkan Kelasnya”

KUTAI KARTANEGARA – Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, kembali menjadi sorotan publik setelah sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) pada Jumat, (15/08/2025). Proses demokrasi ini digelar sebagai respons atas pengunduran diri kepala desa sebelumnya, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Pemilihan ini menjadi bukti nyata bahwa demokrasi di tingkat desa mampu berjalan secara transparan, adil, dan partisipatif.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi pelaksana utama, didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Desa, Poino. Proses musyawarah melibatkan perwakilan dari setiap RT (lima orang per RT), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan unsur lainnya.

Pemilihan Kepala Desa PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang mengundurkan diri. Empat calon yang lolos seleksi administrasi menjalani tahapan tambahan berupa penilaian pengalaman kerja, pendidikan, usia, domisili, serta tes tertulis. Dari proses tersebut, tiga nama mengerucut sebagai kandidat utama.

Pengunduran diri kepala desa sebelumnya memicu perlunya pengisian jabatan. Sesuai regulasi, BPD menjalankan mekanisme PAW untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.

Pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa yang berujung pada voting langsung. Hasilnya, calon nomor urut dua, Dirjam, memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW terpilih. Hasil pemilihan dilaporkan kepada BPD dan diteruskan ke Bupati Kukar untuk penetapan resmi. Pelantikan dijadwalkan paling lambat 30 hari setelah laporan diterima, dan Dirjam akan menjabat hingga Desember 2027.

Dalam keterangannya, Poino menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintahan desa dan kebijakan daerah. “Bupati Kukar memiliki visi ‘Menuju Kutai Kartanegara Kuat, Idaman, dan Terbaik’. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengacu pada program daerah agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.

Pemilihan PAW ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi juga cerminan kedewasaan demokrasi lokal. Proses yang terbuka dan berbasis musyawarah menunjukkan bahwa masyarakat desa mampu menjadi pelaku utama dalam menentukan arah pembangunan mereka sendiri.[] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com