Validasi Tanah Desa untuk Masa Depan yang Cerah, “DPMD Kukar Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Loa Janan”

SAMARINDA – Upaya mewujudkan kebijakan tata ruang desa yang berbasis data dan berpihak kepada masyarakat semakin nyata di Kutai Kartanegara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menghadiri Rapat Teknis Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TMTKD) yang diselenggarakan oleh DPMPD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/07/2025).

Pertemuan ini berlangsung hangat dan konstruktif pada (10/07/2025), membahas detail tata kelola tanah Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan sebuah wilayah strategis yang bersinggungan dengan kawasan pertambangan milik PT. Kutai Energi.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyoroti urgensi penyempurnaan dokumen tukar-menukar tanah kas desa sebagai prasyarat utama proses pemetaan dan legalisasi. Tak hanya aspek administratif, validasi data spasial dan yuridis turut menjadi sorotan karena berperan besar dalam menjaga akurasi dan kredibilitas tata ruang yang akan dirumuskan. “Tanah desa bukan sekadar aset legal, tetapi juga fondasi kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Arianto.

Partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari unsur pemerintah, perusahaan, hingga tokoh masyarakat menunjukkan semangat sinergi yang dibutuhkan agar proses pemetaan berjalan optimal. Rapat ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa memerlukan pendekatan integratif, di mana keakuratan data, kejelasan regulasi, dan kesepahaman antar sektor menjadi satu kesatuan.

Kehadiran DPMD Kukar dalam diskusi ini sekaligus menjadi dorongan agar hasil rapat tidak berhenti sebagai dokumen teknis, tetapi mampu menjadi pijakan strategis dalam penyusunan kebijakan tata ruang dan arah pembangunan desa. Kebijakan yang nantinya tidak hanya legal secara prosedural, tapi juga bermakna sosial dan berdampak ekonomi bagi warga.

Dengan penguatan data dan dokumen, Desa Tani Harapan berpeluang menjadi contoh model tata kelola tanah yang berhasil. Ketepatan pemetaan diharapkan dapat mengarahkan investasi dan pengembangan infrastruktur secara lebih adil dan terencana. Karena, pembangunan desa yang tangguh harus berakar dari data yang benar dan kolaborasi yang kuat. [] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com