KUTAI KARTANEGARA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung para guru melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua PGRI Kukar, Nasrudin Zainudin, saat menghadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP yang berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong, Kamis (7/8/2025).
Dalam forum tersebut, para kepala sekolah dan perwakilan guru mendapatkan sosialisasi mengenai regulasi baru yang mengatur pembagian beban kerja pendidik. Nasrudin menegaskan bahwa PGRI hadir bukan hanya sebagai wadah organisasi profesi, tetapi juga sebagai lembaga yang memberikan advokasi serta memastikan hak-hak guru tetap terlindungi. “Kami mendukung kebijakan pemerintah sepanjang tujuannya untuk memperkuat profesionalisme guru. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana aturan ini dipahami secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan multitafsir di sekolah,” ujarnya.
Menurut Nasrudin, regulasi ini membawa kepastian hukum bagi guru dalam pembagian tugas utama maupun tambahan. Ia berharap implementasinya mampu mendorong semangat pendidik dalam menjalankan kewajiban, sekaligus menjaga keseimbangan antara kualitas mengajar dengan tuntutan administrasi. “Guru tidak boleh merasa terbebani secara sepihak. PGRI akan terus memantau dan mengawal agar aturan ini benar-benar dilaksanakan sesuai spirit awalnya, yaitu untuk memperkuat peran guru sebagai pendidik profesional,” tegasnya.
Selain itu, Nasrudin juga mengapresiasi pelaksanaan MKKS yang dinilainya menjadi wadah dialog konstruktif antara sekolah, pemerintah daerah, dan organisasi profesi guru. Kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi regulasi, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi serta memperkuat solidaritas di kalangan pendidik. “Kami berterima kasih kepada Disdikbud Kukar yang terus melibatkan PGRI dalam berbagai agenda pendidikan. Kebersamaan ini sangat penting untuk menjawab tantangan pendidikan di era sekarang,” katanya.
Lebih jauh, Nasrudin menegaskan bahwa PGRI Kukar akan terus berkomitmen meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan, seminar, hingga workshop. Upaya itu dilakukan agar para guru tidak hanya memahami regulasi dari sisi administratif, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam praktik pembelajaran yang berkualitas. “PGRI ingin memastikan bahwa setiap guru di Kukar memiliki motivasi yang tinggi dalam mendidik siswa. Kita ingin regulasi yang ada benar-benar berpihak kepada guru dan berdampak positif terhadap mutu pendidikan,” tutupnya. []
Penulis : Anggi Triomi | Penyunting : Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan