SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan revisi agenda kegiatan bulan Agustus pada masa sidang II Tahun 2025. Revisi tersebut menyangkut pelaksanaan Rapat Paripurna terkait kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025, serta Rapat Paripurna KUA PPAS TA 2026.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna ke-32 yang digelar di Gedung D lantai 6 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (19/08/2025). “Perubahan rapat Paripurna kesepakatan KUA PPAS perubahan TA 2025 dan murni TA 2026, karena kami melihat kesiapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Ekti yang akrab disapa ini.
Ia menjelaskan, jalannya rapat Paripurna ke-32 diwarnai dengan banyak instruksi dari anggota dewan yang hadir. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan hal positif karena menjadi ruang bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi secara langsung kepada pimpinan sidang. “Ini rapat Paripurna internal dan saya lebih suka diinstruksi apa yang ingin disampaikan. Tentu salah satu proses kita ber-DPRD, serta mungkin ada ketidakpuasan maka disampaikan dalam Rapat Paripurna,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Ekti menegaskan bahwa revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim bulan Agustus 2025 tidak menambah agenda baru, melainkan hanya menggeser jadwal rapat Paripurna. Perubahan ini dianggap perlu karena adanya dinamika dalam pemerintahan daerah. Adapun agenda untuk bulan September akan kembali dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Hanya merubah saja, tidak menambah agenda. Untuk bulan September akan dibahas pada tanggal 29 Agustus melalui rapat Banmus lagi,” jelas Ekti, legislator dari daerah pemilihan Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) itu.
Keberadaan agenda yang tersusun secara terstruktur, lanjutnya, akan memudahkan masyarakat dalam memantau jalannya sidang maupun rapat komisi. Menurutnya, kepastian arah kerja legislatif bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi keberlangsungan roda pemerintahan di Kaltim. “Revisi agenda ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi juga simbol komitmen DPRD Kaltim untuk bekerja lebih terarah,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan